Jakarta (tutur.co.id) – Skandal dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, menyeret nama pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black.
Pada pemeriksaan Heri yang telah dijadwalkan oleh KPK, yang bersangkutan tidak hadir dalam agenda tersebut.
“Dalam perkara Bea Cukai, penyidik melakukan pemanggilan terhadap saksi HS namun yang bersangkutan tidak hadir,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat 8 Mei 2026.
Hingga Jumat petang kata Budi, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi berkaitan dengan ketidakhadiran Heri.
“Penyidik akan mempertimbangkan untuk langkah berikutnya apakah akan dilakukan jadwal ulang, dikoordinasikan atau kemudian akan diterbitkan surat panggilan kedua,” ucap Budi.
Adapun terbongkarnya skandal dugaan korupsi di Bea Cukai, setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rizal Kepala Kantor Wilayah Bea Cuka pada 4 Februari 2026.
Disusul penetapan 6 dari 17 tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai.

