Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Makro»Kemenkeu Gunakan AI Bongkar Praktik Underinvoicing, 10 Perusahaan Terindikasi Manipulasi Nilai Transaksi

Kemenkeu Gunakan AI Bongkar Praktik Underinvoicing, 10 Perusahaan Terindikasi Manipulasi Nilai Transaksi

Makro Gusti Tetiro23 Januari 2026 / 09:08 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi perusahaan melakukan underinvoicing (Foto: AI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Kementerian Keuangan mulai memperketat pengawasan terhadap praktik penghindaran pajak dan cukai melalui manipulasi nilai transaksi perdagangan internasional atau underinvoicing. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, setidaknya 10 perusahaan telah terdeteksi melaporkan nilai barang di bawah harga sebenarnya untuk menekan kewajiban pajak.

Temuan ini menjadi pintu masuk bagi Kemenkeu untuk memperluas penggunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam pengawasan kepabeanan dan perpajakan. Teknologi tersebut digunakan untuk membaca pola, membandingkan data lintas negara, serta mendeteksi praktik manipulasi yang selama ini luput dari pengawasan konvensional.

“Paling enggak sekarang yang ada di tangan kita 10 perusahaan. Tapi kita akan kembangkan AI supaya lebih banyak kelihatan lagi. Jadi hati-hati yang biasa praktik underinvoicing. Ini tinggal masalah waktu,” kata Purbaya di  Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Selisih Harga Mencolok, Pajak Potensial Menguap

Purbaya menjelaskan, Lembaga National Single Window (LNSW) telah ditugaskan membedah data lalu lintas barang secara detail. Dari hasil penelusuran, ditemukan selisih harga yang signifikan antara nilai transaksi yang dilaporkan di Indonesia dan harga riil di negara tujuan.

“Nilai yang dilaporkan di dalam negeri bisa hanya setengah dari harga aslinya,” ujar dia.

Atas praktik tersebut, negara berpotensi menagih tambahan pajak sebesar 5 persen atau lebih dari nilai transaksi yang semestinya. Temuan ini mengonfirmasi dugaan lama bahwa sebagian pelaku usaha sengaja menekan kewajiban pajak melalui rekayasa harga ekspor-impor.

Keuntungan Dialihkan ke Singapura

Menurut Purbaya, selama ini pelaku usaha berasumsi bahwa pemerintah Indonesia hanya memiliki akses data domestik dan Singapura. Namun kini, Kemenkeu telah mengantongi data perdagangan dari berbagai negara tujuan akhir, sehingga pola manipulasi dapat dilacak secara lebih utuh.

Baca Juga  Video: Purbaya Kaget Kapal Keruk Bantu Bencana Dikenai Cukai Rp30 M

Dari hasil perbandingan tersebut, terlihat pola sistematis di mana pajak di Indonesia ditekan seminimal mungkin. Sebaliknya, keuntungan usaha dialihkan ke perusahaan afiliasi di Singapura, sehingga pajak dibayarkan di yurisdiksi dengan beban lebih rendah.

“Sudah terbukti, tinggal kita kejar saja. Banyak perusahaan seperti itu. Karena itu kita pakai AI dan data yang lebih kuat,” tegas Purbaya.

Kejar Target Pajak 2026

Langkah agresif ini tidak terlepas dari target penerimaan pajak 2026 yang dipatok Rp2.357,7 triliun, melonjak 22,95 persen dibanding realisasi tahun sebelumnya. Pemerintah menilai akselerasi penerimaan negara menjadi prasyarat mutlak untuk menopang belanja negara yang terus membesar.

Namun demikian, Purbaya mengingatkan bahwa peningkatan penerimaan tidak semata soal teknologi dan penindakan, melainkan juga kredibilitas aparat pajak.

“Penerimaan negara hanya bisa dijaga kalau publik punya kepercayaan tinggi kepada aparat pajak. Ini bukan pilihan, ini mandat,” ujarnya.

Sejalan Arahan Presiden

Purbaya menegaskan, kebijakan fiskal dan penguatan pengawasan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inklusif, dan berkelanjutan. Pembiayaan pembangunan, kata dia, harus ditopang oleh kinerja pajak serta kepabeanan dan cukai yang semakin solid.

“Soal arah, kita sepakat. Makin cepat, makin cepat. Dan itu harus didukung pembiayaan yang cukup dari kinerja pajak serta kepabeanan dan cukai yang lebih baik ke depan,” pungkasnya.

Kemenkeu menkeu purbaya Target Pajak 2026
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWaspada! Hujan Lebat Hingga Ekstrem Terjadi di Jakarta dan Banten
Next Article Hujan Sangat Lebat Berpotensi Guyur Jakarta Hingga 24 Januari 2026

Berita Lainnya

Menkeu Purbaya: Rupiah Melemah karena Faktor Global, Penguatan UMKM Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi

17 Juli 2026 / 09:55 WIB

Hong Kong Geser Singapura sebagai Investor Terbesar Indonesia pada Kuartal II-2026, Pertama dalam Satu Dekade

16 Juli 2026 / 16:50 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan DEN di Hambalang, Apa yang Dibicarakan?

14 Juli 2026 / 22:01 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan Tarif Pajak Tidak Naik, Ini Strategi Barunya

14 Juli 2026 / 12:36 WIB

Imbas Manis Coretax: Setoran Pajak Melejit, Kepatuhan SPT Tinggi

13 Juli 2026 / 13:32 WIB

Mirae Asset Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Jadi 4,8%, Ini Penyebabnya

10 Juli 2026 / 10:50 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Misteri Sosok Yenna Yuliana dalam Pusaran Skandal Pengadaan Motor Listrik BGN

Toto Pribadi06 Juni 2026 / 21:02 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.