Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi Petral, Kejagung: Masuk Daftar Buronan

Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi Petral, Kejagung: Masuk Daftar Buronan

Hukum Deba Salamah10 April 2026 / 05:00 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (9/4/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha Mohammad Riza Chalid bersama enam orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) periode 2008–2015.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa Riza Chalid diduga berperan sebagai beneficial owner sejumlah perusahaan, yakni Gold Manor, VeritaOil, dan Global Energy Resources (GER), yang terlibat dalam proses pengadaan tersebut.

Selain Riza Chalid, Kejagung juga menetapkan sejumlah tersangka lain, yakni IRW dari pihak swasta yang menjabat direktur di perusahaan-perusahaan milik Riza, BBG yang pernah menjabat Manager Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina serta Managing Director Pertamina Energy Service (PES), hingga AGS selaku Head of Trading PES periode 2012–2014.

Tersangka lainnya meliputi MLY sebagai Senior Trader PES periode 2009–2015, NRD selaku Crude Trading Manager PES, serta TFK yang pernah menjabat VP Integrated Supply Chain PT Pertamina dan terakhir sebagai Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS).

Menurut Syarief, Riza Chalid bersama IRW diduga memengaruhi proses tender pengadaan minyak mentah, produk kilang, hingga pengangkutan melalui perusahaan-perusahaan terafiliasi. Modus yang digunakan antara lain pengondisian tender serta pemberian informasi nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

“Komunikasi tersebut baik berupa pengondisian tender, informasi nilai HPS sehingga ada mark up atau kemahalan harga karena pengadaan tersebut menjadi tidak kompetitif,” ujar Syarief.

Praktik tersebut diduga menyebabkan proses pengadaan menjadi tidak transparan dan merugikan PT Pertamina. Kejagung menyebut kerugian timbul akibat harga yang lebih tinggi dari seharusnya.

Usai penetapan tersangka, lima orang langsung ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan. Sementara itu, tersangka BBG menjalani tahanan kota berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan. Adapun Riza Chalid hingga kini belum ditahan dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga  Gubernur Pramono Larang KJP Digadaikan, Klaim Program Bantu Tekan Kemiskinan dan Stunting di Jakarta

“Terhadap salah satu tersangka yaitu MRC, ini memang sudah menjadi DPO bagi Kejaksaan,” kata Syarief.

headline Kejaksaan Agung Minyak Mentah Petral Riza Chalid
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePresiden Iran Peringatkan Israel: Serangan ke Lebanon Bisa Gagalkan Gencatan Senjata
Next Article Indonesia Kecam Serangan Israel ke Lebanon, Dinilai Langgar Hukum Internasional

Berita Lainnya

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Emas Batangan 74 Kg hingga Dolar Kasus Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli

17 Juli 2026 / 20:54 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Marc Marquez Ungkap Alasan Belum Teken Kontrak Baru di Ducati

Deba Salamah10 Maret 2026 / 04:46 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.