Jakarta (tutur.co.id) – Pakar telematika sekaligus pelapor ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa ditangkap Polda Metro Jaya pada pagi hari Jumat 19 Juni 2026.
Penangkapan keduanya dikabarkan terkait dengan kasus ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo yang kerap disuarakan keduanya.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu ditangkap di rumahnya sekitar pukul 07.00 WIB oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
“Hari ini klien kami Roy Suryo dikabarkan istrinya ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya,” kata kuasa hukumnya Khozinudin dalam keterangan tertulisnya.
Sementara Dokter Tifa ditangkap di apartemennya di waktu yang berdekatan sekitar 06.47 WIB, saat dirinya hendak pergi kegiatan akademis.
“Kami protes keras terhadap penangkapan dan penahanan ini apalagi dilakukan ketika dokter Tifa hendak ujian disertasi seminar,” kata kuasa hukumnya Refly Harun di Polda Metro Jaya.

