Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Polda Metro Jaya Amankan 5 Pucuk Senjata dan 27 Peluru Barang Bukti Kejahatan Jalanan

Polda Metro Jaya Amankan 5 Pucuk Senjata dan 27 Peluru Barang Bukti Kejahatan Jalanan

Hukum Ahmad Nuryaman16 Mei 2026 / 08:02 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Personel Kepolisian menunjukkan barang bukti pada rilis pengungkapan kasus kejahatan jalanan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) sepanjang 2026 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/5/2026). Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap 171 kasus kejahatan jalanan yang terdiri dari 86 perkara curat, 10 perkara curas, 75 perkara curanmor dan mengamankan 103 tersangka dari kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Polda Metro Jaya baru saja merilis 103 tersangka yang berhasil diamankan terkait dengan berbagai kasus tindakan melawan hukum yang mengganggu keamanan masyarakat.

Dalam penangkapan para pelaku tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan dalam melancarkan aksinya yakni 53 unit motor, 4 unit mobil, 8 bilah senjata tajam, 5 pucuk senjata tajam, 27 butir peluru, 65 ponsel, serta CCTV dari berbagai tempat kejadian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan bahwa para tersangka yang diamankan merupakan hasil tindakan tegas Polisi berdasarkan adanya 171 laporan yang diterima dari masyarakat.

“Seluruh pengungkapan yang kami lakukan terhadap peristiwa pidana yang terjadi merupakan hasil informasi digital di media sosial dan respons cepat dari Polda Metro Jaya,” kata Iman Jumat 15 Mei 2026.

Lebih lanjut ia menjelaskan para tersangka yang berhasil diamankan, memiliki berbagai kasus beragam, 85 kasus terkait pencurian dengan pemberatan (curat), 75 kasus merupakan tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan 10 kasus berkaitan dengan pencurian dan kekerasan.

Tindakan tegas yang dilakukan oleh Polda Metro merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan jaminan rasa aman serta menjaga lingkungan kondusif khususnya di wilayah sekitar Jakarta.

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat agar aktif mendukung langkah Polri dengan cara melaporkan jika adanya kejahatan atau aktivitas melanggar hukum di masing-masing wilayah.

Baca Juga  Kapolri Jelaskan Soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Curanmor Kejahatan Jalanan Kombes Pol Iman Imanuddin Polda Metro Jaya Senjata Api
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMaman Abdurrahman Larang Marketplace Naikkan Ongkir Seller, Pemerintah Siapkan Sanksi
Next Article Airlangga dan PM Belarus Bahas Penguatan Perdagangan hingga Ketahanan Pangan

Berita Lainnya

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Emas Batangan 74 Kg hingga Dolar Kasus Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli

17 Juli 2026 / 20:54 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Ambisi Besar Marc Marquez: Kejar Rekor Juara Dunia Sepanjang Masa

Deba Salamah12 Januari 2026 / 19:15 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.