Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Bukan Punya Febrie, Emas 47 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
  • Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Mikro»Maman Abdurrahman Larang Marketplace Naikkan Ongkir Seller, Pemerintah Siapkan Sanksi

Maman Abdurrahman Larang Marketplace Naikkan Ongkir Seller, Pemerintah Siapkan Sanksi

Mikro Gusti Tetiro16 Mei 2026 / 07:18 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman (Foto: Kemensos)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Menteri Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Maman Abdurrahman, menegaskan perusahaan e-commerce dilarang menaikkan biaya layanan logistik atau ongkos kirim (ongkir) yang dibebankan kepada penjual atau seller di marketplace.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keluhan pelaku usaha terkait kenaikan biaya layanan logistik yang mulai diterapkan sejumlah platform digital sejak Mei 2026. Pemerintah mengaku telah memanggil seluruh perusahaan marketplace untuk meminta penjelasan terkait kebijakan tersebut.

“Kemarin kami sudah panggil seluruh perusahaan marketplace. Saya sudah sampaikan tidak boleh ada dulu kenaikan-kenaikan. Tidak boleh. Itu udah tegas itu,” ujar Maman.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan apabila masih terdapat marketplace yang tetap memaksakan kenaikan biaya layanan pasca pertemuan dengan pemerintah.

“Kalau sampai ada marketplace yang mencoba mendorong kenaikan dalam proses pasca kita rapat, kami akan tindak,” katanya.

Menurut Maman, pemerintah saat ini tengah menyusun mekanisme dan regulasi bersama kementerian terkait guna memberikan perlindungan kepada pelaku UMKM sekaligus menjaga daya saing mereka di ekosistem digital.

Meski demikian, pemerintah juga mempertimbangkan keberlanjutan bisnis platform digital sebagai bagian dari rantai ekosistem ekonomi digital nasional. Karena itu, kebijakan yang disusun diupayakan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan marketplace dan pelaku usaha.

“Karena suka ataupun tidak suka, ini adalah menjadi satu ekosistem. Kalau ada satu yang terciderai, tentunya yang lain juga akan tersakiti,” ujarnya.

Kebijakan pemerintah tersebut muncul setelah sejumlah platform e-commerce mulai menerapkan penyesuaian biaya layanan logistik kepada penjual.

TikTok Shop, misalnya, mulai memberlakukan biaya layanan logistik untuk seluruh pesanan baru sejak 1 Mei 2026. Biaya tersebut mencakup proses pemrosesan pesanan, koordinasi logistik, hingga pengiriman akhir kepada pembeli.

Baca Juga  Menaker Yassierli Terbitkan Permenaker 7/2026, Outsourcing Kini Lebih Terbatas dan Terlindungi

Dalam pemberitahuannya kepada seller, TikTok Shop menyebut biaya layanan ditanggung penjual dan tidak ditampilkan kepada pembeli saat proses checkout. Besarannya bergantung pada berat paket dan jarak pengiriman.

Sementara itu, Shopee Indonesia juga melakukan penyesuaian biaya layanan pada program Gratis Ongkir XTRA mulai 2 Mei 2026. Penyesuaian biaya dibedakan berdasarkan ukuran paket dan kategori produk.

Untuk produk ukuran biasa dengan berat di bawah 5 kilogram, biaya layanan berada di kisaran 1% hingga 8%. Adapun produk ukuran khusus dikenakan biaya sekitar 2,5% hingga 9,5%, tergantung dimensi dan berat barang.

Pelaku UMKM sebelumnya mengeluhkan kenaikan biaya tersebut karena dinilai berpotensi menekan margin usaha, terutama bagi penjual dengan volume transaksi kecil dan persaingan harga yang ketat di marketplace.

headline Maman Abdurrahman marketplace Ongkir Seller UMKM Digital
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMU Percepat Pencarian Pengganti Casemiro Jelang Piala Dunia 2026
Next Article Polda Metro Jaya Amankan 5 Pucuk Senjata dan 27 Peluru Barang Bukti Kejahatan Jalanan

Berita Lainnya

Bukan Punya Febrie, Emas 47 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Gunakan Rompi Pink, Don Ritto Ditahan Kejagung Kasus Dugaan TPPU

17 Juli 2026 / 20:09 WIB

Datang ke Gedung Jampidsus, Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 / 19:18 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Lukai 65 Orang, Ford Terpaksa Recall Mobil Kekar Ini

rizky alfiantiko17 Juni 2026 / 09:06 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 47 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Mencari Akhir yang Manis

18 Juli 2026 / 11:00 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.