Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tutur PoV: Korupsi MBG Sistematis Atas Nama Program dan Kedok Kemanusiaan
  • Jepang vs Tunisia: Kematangan Samurai Biru Ditantang Motivasi Elang Kartago
  • Kapolri Jelaskan Soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa
  • Tidak Hanya Cetak Sejarah, IPO SpaceX Lahirkan Ribuan Jutawan Baru
  • Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Ungkap Alasan Keduanya Dirawat Inap
  • Pertamina Raih Peringkat Tiga Fortune Southeast Asia 500, Perkuat Komitmen Ketahanan Energi Nasional
  • Ekuador vs Curacao: La Tri Unggul Jauh di Atas Kertas
  • KPK Telusuri Asal-usul Aset Silmy Karim yang Disita di Kasus Pemerasan WNA
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Kapolri Jelaskan Soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Kapolri Jelaskan Soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Hukum Ahmad Nuryaman20 Juni 2026 / 19:23 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa oleh Polda Metro Jaya. Ia menegaskan penangkapan tersebut merupakan rangkaian proses pelimpahan ke Kejaksaan.

“Sebenarnya, kemarin sudah dijelaskan ya oleh Pak Kapolda, bahwa itu merupakan rangkaian dari kegiatan yang harus dilakukan oleh penyidik sebelum diserahkan tahap dua ke Kejaksaan,” ujar Kapolri di Blitar, Sabtu 20 Juni 2026.

Listyo menjelaskan penangkapan keduanya sudah dijelaskan secara terbuka, di mana hal tersebut menjadi rangkaian untuk memastikan kondisi kesehatan bahkan administrasi terpenuhi sehingga nantinya siap diadili.

“Karena di kegiatannya, kemarin sudah dijelaskan, ada kegiatan pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan administrasi, untuk memastikan semuanya dalam kondisi baik sebelum diserahkan ke Kejaksaan,” tambahnya.

Penangkapan terhadap dua tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa 94 saksi dan 26 ahli dari berbagai disiplin ilmu. Penyidik juga melakukan pengujian laboratorium terhadap barang bukti dokumen dan digital.

Roy Suryo dan Dokter Tifa saat ini menjalani perawatan inap di RS Polri Kramat Jati atas rekomendasi dokter. Keduanya memiliki penyakit bawaan yang ditemukan dalam proses pemeriksaan kesehatan.

Kapolri memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Tersangka Korupsi Kuota Haji Asrul Aziz Taba Ajukan Penangguhan Penahanan
Dokter Tifa headline kapolri Listyo Sigit Prabowo Polda Metro Jaya Roy Suryo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTidak Hanya Cetak Sejarah, IPO SpaceX Lahirkan Ribuan Jutawan Baru
Next Article Jepang vs Tunisia: Kematangan Samurai Biru Ditantang Motivasi Elang Kartago

Berita Lainnya

Tutur PoV: Korupsi MBG Sistematis Atas Nama Program dan Kedok Kemanusiaan

20 Juni 2026 / 20:31 WIB

Jepang vs Tunisia: Kematangan Samurai Biru Ditantang Motivasi Elang Kartago

20 Juni 2026 / 20:00 WIB

Tidak Hanya Cetak Sejarah, IPO SpaceX Lahirkan Ribuan Jutawan Baru

20 Juni 2026 / 18:28 WIB

Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Ungkap Alasan Keduanya Dirawat Inap

20 Juni 2026 / 17:59 WIB

KPK Telusuri Asal-usul Aset Silmy Karim yang Disita di Kasus Pemerasan WNA

20 Juni 2026 / 16:28 WIB

IHSG Menguat 2,82% dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Bertambah Rp264 Triliun

20 Juni 2026 / 16:18 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Pertamina Goes To Campus 2026 Resmi Dibuka, Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif

Galuh Parantri22 Mei 2026 / 09:48 WIB

Tutur PoV: Korupsi MBG Sistematis Atas Nama Program dan Kedok Kemanusiaan

20 Juni 2026 / 20:31 WIB

Jepang vs Tunisia: Kematangan Samurai Biru Ditantang Motivasi Elang Kartago

20 Juni 2026 / 20:00 WIB

Kapolri Jelaskan Soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

20 Juni 2026 / 19:23 WIB

Tidak Hanya Cetak Sejarah, IPO SpaceX Lahirkan Ribuan Jutawan Baru

20 Juni 2026 / 18:28 WIB

Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Ungkap Alasan Keduanya Dirawat Inap

20 Juni 2026 / 17:59 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.