Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Periksa 4 Staf Maktour, KPK Cecar soal Penambahan Kuota Haji 2023-2024

Periksa 4 Staf Maktour, KPK Cecar soal Penambahan Kuota Haji 2023-2024

Hukum Ahmad Nuryaman02 Juni 2026 / 20:52 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 4 staf PT Makassar Toraja (Maktour) pada Selasa 2 Juni 2026.

KPK menggali keterangan kepada 4 staf Maktour terkait mekanisme penambaham kuota haji tahun 2023-2024 berkaitan dengan kasus yang kini sedang ditangani menyeret nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

“Didalami terkait pengusulan dan mekanisme pengisian kuota haji di Maktour,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa 2 Juni 2026.

Dalam kesempatan ini, tim penyidik melakulan panggilan terhadap 5 orang dalam kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024, yakni Laode Muh Suharto, Hadijah, Novi Alfiahni, Leila Astrina, dan Fuad Hasan Mahsyur tidak hadir lantaran masih berada di Arab Saudi.

“Dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini, Saksi Sdr. FHM mengirimkan konfirmasi belum bisa memenuhi panggilan penyidik. Penyidik akan koordinasikan untuk penjadwalan berikutnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Budi menyebut batalnya pemeriksaan terhadap Bos Travel itu lantaran yang bersangkutan tak berada di Indonesia, sedang berkegiatan pelaksanaan haji 2026.

“Saksi masih berada di Arab Saudi dalam rangka pelaksanaan ibadah haji,” tutupnya.

Baca Juga  Bantah Sony Sonjaya Pelaku Utama, Kuasa Hukum Ungkap Sosok Dalang Sebenarnya
Budi Prasetyo gus yaqut kasus kuota haji KPK Maktour
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSekali Hadiri Zoom Meeting, Nadiem Bantah Jadi Penentu Chromebook 
Next Article Dadan Hindayana Dicopot Prabowo, Nanik S Deyang Jabat Kepala BGN

Berita Lainnya

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Emas Batangan 74 Kg hingga Dolar Kasus Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli

17 Juli 2026 / 20:54 WIB
Form Komentar Cancel Reply

DPR: Lembaga Keuangan di PFII Tak Diawasi OJK, Pengawasan Beralih ke Dewan Pertimbangan

Gusti Tetiro16 Juli 2026 / 10:07 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.