Jakarta (tutur.co.id) — Wakil Presiden RI ke-13, Ma’ruf Amin, menegaskan pentingnya pengarusutamaan ekonomi syariah sebagai pilar baru pembangunan nasional. Dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, ia mengingatkan agar praktik ekonomi syariah tidak berhenti pada simbol dan formalitas, melainkan menjadi sistem yang hidup dan berorientasi pada keadilan serta keberkahan.
Dalam keynote speech yang disampaikan Selasa (24/2/2026), Ma’ruf mengibaratkan peran ekonom syariah layaknya sosok “kyai” di pesantren. Mereka bukan sekadar teknokrat yang menghitung angka, tetapi penjaga nilai dan arah kebijakan agar ekonomi tetap berpijak pada prinsip keadilan.
“Dunia hari ini sudah seharusnya memiliki ekonomi yang berkualitas agar tidak terjadi ketimpangan. Ekonomi syariah hadir bukan hanya menciptakan pertumbuhan atau profit, tetapi juga menghadirkan keberkahan,” tegasnya.
Berakar pada Maqashid Syariah
Ketua Penasihat CSED Indef itu menjelaskan, fondasi ekonomi syariah berakar pada maqashid syariah, yakni perlindungan terhadap agama, keturunan, dan harta. Karena itu, sistem ini tidak semata mengejar pertumbuhan, tetapi juga distribusi kekayaan yang adil dan berkelanjutan.
“Ekonomi syariah itu menjaga agama, menjaga keturunan, dan menjaga harta. Karena itu ia tidak hanya bicara pertumbuhan, tetapi juga distribusi dan keberkahan,” ujarnya.
Ia kemudian memperdalam analoginya dengan menyamakan ekosistem ekonomi syariah dengan struktur pesantren. Dalam ekosistem tersebut, ada sumber daya manusia seperti santri, ada ilmu sebagai rujukan seperti kitab, dan ada penjaga arah seperti kyai.
“Bukan fasilitasnya yang menentukan, tetapi rohnya. Tanpa ruh, yang lahir hanya formalitas,” jelas Ma’ruf.
Integrasi Industri Halal hingga Zakat
Ma’ruf mewanti-wanti agar praktik ekonomi syariah tidak terjebak pada label atau simbol semata. Ia menekankan pentingnya integrasi antara industri halal, zakat, wakaf, dan keuangan syariah dalam satu sistem yang saling terhubung.
“Industri halal tidak boleh berjalan sendiri. Zakat dan wakaf juga tidak boleh berjalan sendiri. Semua harus menjadi satu kesatuan dalam sistem ekonomi syariah,” tuturnya.
Menurutnya, Indonesia memiliki prasyarat kuat untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia, mulai dari populasi Muslim yang besar hingga potensi filantropi yang signifikan. Namun, kontribusi nyata terhadap ekonomi nasional masih perlu ditingkatkan.
Regulasi yang ada, lanjutnya, harus diiringi kesadaran kolektif masyarakat dan konsistensi implementasi di lapangan.
Dua Agenda Strategis
Untuk mempercepat penguatan ekonomi syariah, Ma’ruf menitipkan dua agenda utama. Pertama, memasyarakatkan ekonomi syariah agar dipahami secara luas lintas kalangan. Kedua, mensyariahkan praktik ekonomi masyarakat agar selaras dengan nilai keadilan dan kemaslahatan.
“Kalau kita konsisten dalam memasyarakatkan ekonomi syariah, insyaallah pertumbuhan ekonomi syariah akan tumbuh lebih maksimal dan menjadi pilar utama ekonomi negeri ini,” pungkasnya.

