Jakarta (tutur.co.id) — Pemerintah memastikan segera mengumumkan langkah untuk mengatasi tingginya harga gas industri yang dinilai membebani sektor manufaktur dan mengancam keberlangsungan lapangan kerja. Kebijakan tersebut ditargetkan keluar dalam satu hingga dua hari ke depan guna mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang disebut berpotensi menimpa sekitar 55 ribu pekerja.
Pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK yang diketuai Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk mengoordinasikan penanganan persoalan tersebut bersama kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait.
Prasetyo mengatakan pemerintah telah mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar segera mencari solusi atas persoalan harga gas yang dikeluhkan kalangan industri.
“Mungkin dalam satu-dua hari ini kita akan ambil keputusan untuk memastikan kegiatan-kegiatan di sektor yang membutuhkan gas, terutama di sektor industri, dapat berjalan sebagaimana yang seharusnya,” ujar Prasetyo usai rapat bersama DPR dan para pemangku kepentingan di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Menurut dia, pemerintah ingin memastikan pasokan gas bagi sektor industri tetap tersedia sehingga kegiatan produksi dapat berjalan normal tanpa harus melakukan efisiensi tenaga kerja.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengungkapkan sekitar 55 ribu pekerja yang berada di bawah naungan organisasinya terancam kehilangan pekerjaan akibat tingginya harga gas industri.
Ia mengatakan, biaya energi yang tinggi telah memaksa sejumlah perusahaan menghentikan operasionalnya. Salah satunya adalah PT Granito, yang disebut telah memutuskan melakukan PHK terhadap seluruh pekerjanya.
“55.000 sudah terancam di depan mata dan sudah tutup satu perusahaan, yaitu PT Granito. Tiga hari lalu perusahaan memanggil dan menyatakan seluruh pekerja di-PHK,” kata Andi Gani.
Andi Gani optimistis pemerintah segera mengeluarkan kebijakan yang dapat meredakan krisis tersebut. Menurutnya, hasil rapat dengan DPR memberikan sinyal bahwa keputusan terkait harga gas industri akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Rapat tadi memutuskan dalam waktu satu-dua hari pemerintah akan segera mengumumkan mengenai gas industri. Mudah-mudahan dapat menyelamatkan situasi yang sangat kritis,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Jakarta pada Selasa (23/6/2026), Dasco bahkan langsung menghubungi Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, untuk meminta penjelasan mengenai solusi atas mahalnya harga gas industri.
Menanggapi hal itu, Simon menyatakan Pertamina akan segera berkoordinasi dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) guna mencari solusi bagi industri.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan PGN. Komitmen kami adalah melakukan penyesuaian setelah mengikuti penyesuaian molekul LNG,” ujar Simon.
Ia menegaskan Pertamina akan berupaya mendukung sektor industri, termasuk melalui langkah-langkah yang dapat membuat harga gas lebih kompetitif sehingga aktivitas manufaktur tetap terjaga dan ancaman PHK dapat diminimalkan.
“Kami tentunya akan melakukan yang terbaik agar segera ada perbaikan dan mendukung teman-teman di industri dengan harga yang sesuai,” kata Simon.

