Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tanjung Verde vs Arab Saudi: Saat Mimpi Sejarah Bertemu Luka Kekalahan
  • Manipulasi Audit Pemkab Muara Enim, KPK Temukan Dugaan Peran BPK Pusat
  • Pakai APBN, Purbaya Gelontorkan Rp1,96 Triliun ke Tiga Lembaga Keuangan Internasional
  • Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tidak Ditahan KPK Meski Setahun Jadi Tersangka
  • Kualitas Udara Jakarta Hari Ini: Terburuk Kedua di Dunia, Masuk Kategori Tidak Sehat
  • Here We Go: Elliot Anderson Gabung Manchester City
  • Belanda Juara Grup F, Jepang dan Swedia Ikut Lolos Babak 32 Besar
  • Perkuat Ketahanan Energi: Crude Oil dari Aljazair Tiba di Indonesia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Manipulasi Audit Pemkab Muara Enim, KPK Temukan Dugaan Peran BPK Pusat

Manipulasi Audit Pemkab Muara Enim, KPK Temukan Dugaan Peran BPK Pusat

Hukum Ahmad Nuryaman26 Juni 2026 / 11:16 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari, mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digiring menuju mobil tahanan, Kamis 11 Juni 2026. Foto: Antara.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan peran Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Pusat dalam kasus suap manipulasi hasil audit keuangan Pemkab Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan TA 2025 yang menyeret Bupati nonaktif Muara Enim, Edison.

Hal itu ditemukan setelah KPK melakukan penggeledahan di kantor BPK Sumatera Selatan dan mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan perkara ini. KPK menemukan adanya pengubahan kembali dari WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) ke WDP (Wajar Dengan Pengecualian) setelah dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin 8 Mei 2026.

Tak hanya itu, dalam kegiatan pengembangan oleh penyidik, pihaknya menemukan dugaan yang mengarah adanya peran BPK Pusat dalam pengaturan manipulasi audit yang dalam perkara ini menetapkan Titin Rita Lestari, Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel.

“Selain itu juga penyidik mendapatkan petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat dalam proses pengubahan temuan audit BPK Sumsel untuk Pemkab Muara Enim,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Kamis 25 Juni 2026.

Baca juga: KPK Usut Relasi Titin Rita Lestari dan Augusz Terkait Korupsi Muara Enim

Seluruh barang bukti yang disita, akan dianalisis dan ditelaah oleh tim penyidik serta dilakukannya konfirmasi kepada para saksi untuk menjelaskan penemuan tersebut.

“Setiap barang bukti yang diamankan, disita, pasti akan diekstrak, dianalisis, dan tentu nanti butuh dikonfirmasi kepada saksi-saksi untuk bisa menjelaskan berkaitan dengan substansi materi barang bukti yang diamankan,” pungkasnya.

Sekedar informasi, KPK resmi menunjuk lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap yang berkaitan dengan proses audit atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025 yang dilakukan oleh BPK.

Baca Juga  PoV: Refleksi 28 Tahun Reformasi dan Demokrasi yang Tak Pernah Usai Diperjuangkan

Baca juga: 5 ASN BPK Kena OTT KPK, Kasus Korupsi Bupati Muara Enim Edison

Adapun kelima pihak yang ditetapkan sebagai tersangka meliputi: Augus Dwi Anggara, yang merupakan orang dekat dari Anggota BPK V, Bobby Adhityo Rizaldi; Bupati Muara Enim yang kini nonaktif, Edison; Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari; serta dua pihak dari PT Millenium Solusi Abadi, yakni Marketing Cory Erin Hardi dan Direktur Fika.

bpk Edison KPK manipulasi audit Muara Enim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePakai APBN, Purbaya Gelontorkan Rp1,96 Triliun ke Tiga Lembaga Keuangan Internasional
Next Article Tanjung Verde vs Arab Saudi: Saat Mimpi Sejarah Bertemu Luka Kekalahan

Berita Lainnya

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tidak Ditahan KPK Meski Setahun Jadi Tersangka

26 Juni 2026 / 10:24 WIB

Kasus Pemerasan Imipas, KPK Sisir Kantong-kantong WNA

26 Juni 2026 / 08:15 WIB

KSP: Tindakan Pelaku Penyekapan Bandung di Luar Batas Kemanusiaan

26 Juni 2026 / 07:00 WIB

Usai Diperiksa 10 Jam, Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bantah Terima Rp17 M

25 Juni 2026 / 21:00 WIB

Bagi-bagi Jatah ‘Uang Klik’ dalam Pemerasan WNA Kementerian Imipas

25 Juni 2026 / 20:23 WIB

Biro Jasa di Bali Diperas Rp2,5 Juta, Perkara Imipas Silmy Karim

25 Juni 2026 / 20:02 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Bahlil Bentuk Tim Khusus Pengadaan Batu Bara PLN, Pasokan 20 Juta Ton Masih Belum Terkontrak

Gusti Tetiro17 Juni 2026 / 11:59 WIB

Tanjung Verde vs Arab Saudi: Saat Mimpi Sejarah Bertemu Luka Kekalahan

26 Juni 2026 / 12:00 WIB

Manipulasi Audit Pemkab Muara Enim, KPK Temukan Dugaan Peran BPK Pusat

26 Juni 2026 / 11:16 WIB

Pakai APBN, Purbaya Gelontorkan Rp1,96 Triliun ke Tiga Lembaga Keuangan Internasional

26 Juni 2026 / 10:33 WIB

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tidak Ditahan KPK Meski Setahun Jadi Tersangka

26 Juni 2026 / 10:24 WIB

Kualitas Udara Jakarta Hari Ini: Terburuk Kedua di Dunia, Masuk Kategori Tidak Sehat

26 Juni 2026 / 10:16 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.