Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Market»OJK Tegaskan Pasar Saham RI Kian Transparan dan Setara Standar Global

OJK Tegaskan Pasar Saham RI Kian Transparan dan Setara Standar Global

Market Gusti Tetiro14 April 2026 / 11:02 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK (Foto:Tutur/Dok Pribadi)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) —  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pasar saham Indonesia kini semakin transparan dan telah selaras dengan standar operasional global, seiring berbagai reformasi yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa langkah-langkah pembenahan tersebut berhasil menjawab kekhawatiran pelaku pasar, termasuk penyedia indeks global.

“Kami telah mencapai kemajuan signifikan dalam menjawab berbagai kekhawatiran dari para pemangku kepentingan, serta semakin meningkatkan transparansi dan menyelaraskan pasar domestik dengan standar institusi global,” ujarnya.

Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham. Melalui kerja sama dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), data pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1% kini dipublikasikan secara rutin setiap bulan melalui situs Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak Maret 2026. Kebijakan ini memberikan visibilitas yang lebih jelas bagi investor terhadap pihak-pihak yang memiliki pengaruh signifikan di suatu emiten.

Selain itu, OJK juga memperluas klasifikasi investor secara signifikan, dari sebelumnya hanya 9 kategori menjadi 39 jenis. Klasifikasi yang lebih rinci ini disusun bersama pelaku industri, termasuk anggota bursa dan bank kustodian, guna memberikan gambaran yang lebih akurat terkait struktur investor di pasar modal.

Dari sisi likuiditas, regulator juga menaikkan batas minimum saham beredar bebas (free float) dari 7,5% menjadi 15% yang mulai berlaku sejak akhir Maret 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan likuiditas perdagangan sekaligus mengurangi dominasi kepemilikan oleh kelompok tertentu.

“Peningkatan batas free float menjadi fokus utama agar perdagangan saham lebih sehat dan kompetitif secara global,” jelas Friderica.

Sebagai langkah penguatan perlindungan investor, OJK bersama BEI dan KSEI juga mulai mempublikasikan data High Shareholding Concentration (HSC) secara rutin sejak April 2026. Informasi ini memberikan sinyal peringatan dini terkait konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada pihak tertentu, yang berpotensi menimbulkan risiko di pasar.

Baca Juga  IHSG Cenderung Sideways di Tengah Ketidakpastian Global dan Aksi Profit Taking

Tak hanya itu, OJK juga mewajibkan pemegang saham dengan kepemilikan minimal 10% untuk melaporkan Ultimate Beneficial Owner (UBO). Kebijakan ini dinilai penting untuk mengungkap pihak yang sesungguhnya mengendalikan suatu perusahaan, sehingga meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.

Di luar itu, regulator juga tengah mendorong agenda strategis lain, seperti demutualisasi bursa, penguatan penegakan hukum terhadap praktik manipulasi pasar, serta peningkatan kualitas tata kelola perusahaan melalui edukasi dan sertifikasi profesional.

Upaya reformasi ini dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, self-regulatory organization (SRO), hingga pelaku industri. Sinergi tersebut diharapkan dapat mempercepat pendalaman pasar sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.

Dengan serangkaian kebijakan tersebut, OJK optimistis pasar modal Indonesia tidak hanya semakin transparan, tetapi juga semakin kredibel dan kompetitif di tingkat global, sekaligus mampu menarik lebih banyak investasi dalam jangka panjang.

free float saham kebijakan OJK terbaru transparansi pasar saham Indonesia ultimate beneficial owner
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSMRC Malah Bingung Kok Ojol Gelar Demo di Depan Kantornya
Next Article Dari Moskow Prabowo Terbang ke Paris, Perluas Poros Diplomasi Strategis

Berita Lainnya

IHSG Diproyeksikan Lanjut Menguat, Phintraco Rekomendasikan BBCA, ICBP, EXCL, TKIM, dan SMGR

17 Juli 2026 / 08:21 WIB

IHSG Berpeluang Lanjut Menguat ke 6.130, ANTM, ARTO, dan ARCI Jadi Rekomendasi BRI Danareksa

17 Juli 2026 / 07:58 WIB

Mirae Asset: Peringkat BBB S&P Jadi Sentimen Positif, Namun Risiko Ekonomi Masih Membayangi

17 Juli 2026 / 05:24 WIB

IHSG Berpeluang Lanjut Menguat, MNC Sekuritas Rekomendasikan INCO, INDY, ISAT, dan OASA

17 Juli 2026 / 04:27 WIB

IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, ANTM hingga ISAT Jadi Pilihan Trading Hari Ini

16 Juli 2026 / 08:39 WIB

IHSG Diproyeksikan Tetap Bullish, BRI Danareksa Rekomendasikan AADI, KIJA, dan BUKA

16 Juli 2026 / 07:33 WIB
Form Komentar Cancel Reply

IHSG Diprediksi Melemah ke Area 7.000, Cermati Rekomendasi Saham Ini

Gusti Tetiro16 Maret 2026 / 09:04 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.