Jakarta (tutur.co.id) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengakselerasi reformasi pasar modal guna memperkuat transparansi dan likuiditas, sekaligus merespons masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk global index providers.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Henry Rialdi, menilai Indonesia memiliki potensi besar meski masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait transparansi data pasar.
“Dari sisi potensi, Indonesia memiliki potensi yang bagus. Ini juga didukung oleh kondisi industri sistem keuangan, termasuk perbankan, di mana likuiditas untuk pembiayaan tersedia dan permodalan juga memadai,” ujar Henry dalam acara Prasasti Luncheon Talk, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, salah satu sorotan utama dari global index provider adalah adanya kesenjangan antara informasi yang tersedia di pasar dengan kebutuhan investor, khususnya terkait transparansi dan ketersediaan data.
Untuk menjawab tantangan tersebut, OJK bersama pemangku kepentingan mendorong reformasi yang berfokus pada tiga aspek utama, yakni transparansi, enforcement dan governance, serta pengembangan instrumen agar pasar lebih kompetitif.
Dalam aspek transparansi, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) telah membuka data kepemilikan saham perusahaan terbuka di atas 1% kepada publik. Kebijakan ini memungkinkan investor melihat struktur kepemilikan, tingkat konsentrasi, serta ketersediaan saham yang dapat diperdagangkan.
Selain itu, OJK juga meningkatkan granularitas klasifikasi investor dari 9 kategori menjadi 39 klasifikasi guna memberikan gambaran yang lebih akurat terkait karakteristik investor dan likuiditas pasar.
OJK turut memperkenalkan mekanisme High Shareholding Concentration (HSC) sebagai peringatan dini bagi investor terhadap saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi.
Di sisi likuiditas, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan kebijakan peningkatan batas minimum free float dari 7,5% menjadi 15% guna memperbesar porsi saham yang dapat diperdagangkan.
Sejumlah langkah reformasi tersebut mulai menunjukkan hasil, antara lain melalui keterbukaan data kepemilikan saham, implementasi HSC, peningkatan klasifikasi investor, serta penyesuaian kebijakan free float.
FTSE Russell memberikan catatan positif dengan mempertahankan status Indonesia sebagai Secondary Emerging Market dan tidak memasukkan Indonesia dalam Watch List.
Sementara itu, MSCI Inc. juga mengapresiasi berbagai langkah reformasi yang dilakukan otoritas pasar modal Indonesia dan menjadikannya sebagai salah satu sumber data dalam asesmennya.

