Jakarta (tutur.co.id) — Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons pengumuman terbaru dari MSCI terkait evaluasi saham-saham Indonesia, khususnya dalam aspek free float dan keterbukaan informasi pasar.
Pelaksana Tugas (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan MSCI pada 16 April 2026 untuk membahas perkembangan reformasi pasar modal nasional.
“Kami mengapresiasi bahwa 4 proposal yang telah kami deliver di-acknowledge oleh MSCI,” ujar Jeffrey kepada media, Selasa (21/4/2026).
Ia menegaskan, BEI akan terus menjalin komunikasi intensif dengan penyedia indeks global maupun investor internasional guna memperkuat daya saing pasar modal Indonesia.
“Kami akan terus berkomunikasi dengan index provider. Kami juga akan terus berkomunikasi dengan investor global untuk memperoleh masukan untuk penguatan pasar modal ke depan,” tambahnya.
Dalam pengumuman resminya pada 20 April 2026, MSCI mengakui langkah reformasi yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Reformasi tersebut mencakup peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1%, peningkatan granularitas data investor, implementasi kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta rencana kenaikan batas minimum free float menjadi 15%.
Meski demikian, MSCI menyatakan masih akan mengevaluasi lebih lanjut cakupan, konsistensi, dan efektivitas dari kebijakan baru tersebut dalam menentukan tingkat kelayakan investasi (investability) pasar Indonesia.
Untuk sementara, MSCI memutuskan mempertahankan sejumlah kebijakan sebelumnya dalam Tinjauan Indeks Mei 2026, di antaranya membekukan peningkatan Foreign Inclusion Factors (FIF) dan Number of Shares (NOS), tidak menambahkan saham baru ke dalam indeks MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta tidak melakukan perubahan klasifikasi ukuran saham.
Selain itu, MSCI juga akan menghapus saham yang masuk kategori kepemilikan terkonsentrasi tinggi (HSC) sesuai identifikasi otoritas Indonesia. Data kepemilikan saham di atas 1% juga berpotensi digunakan untuk penyesuaian estimasi free float jika dianggap relevan.
Namun demikian, MSCI belum akan langsung memasukkan data dan sumber baru tersebut ke dalam perhitungan indeks hingga proses evaluasi selesai dan masukan dari pelaku pasar global dihimpun.
Langkah ini disebut bertujuan menjaga stabilitas indeks serta meminimalkan risiko perputaran investasi, sekaligus memberi ruang bagi penilaian yang lebih komprehensif terhadap reformasi yang dilakukan Indonesia.
MSCI dijadwalkan akan memberikan pembaruan lanjutan terkait evaluasi ini dalam Market Accessibility Review pada Juni 2026.

