Jakarta (tutur.co.id) – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel mengaku menyesal pernah diberikan jabatan sebagai wakil menteri.
Hal itu dikatakannya usai skorsing sidang pembacaan nota pembelaannya di sidang kasus korupsi pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 25 Mei 2026.
“Kalau kita mau mengevaluasi, saya juga sebetulnya udah nyesel sekali menjadi Wakil Menteri Tenaga Kerja, menyesal sekali saya,” kata Noel.
Terlebih jabatannya itu hanya dirasakan dalam waktu singkat sekitar 10 bulan sebelum akhirnya ia ditahan KPK sebagai tersangka dalam kasus yang menyeret kementerian ketenagakerjaan.
“Kenapa saya harus dikasih jabatan dengan 10 bulan? Kemudian ditahan 10 bulan, belum lagi tuntutan 5 tahun, pedih sekali saya mendapat jabatan ini menurut saya,” ucapnya.
Kepada awak media, ia mengaku telah menyiapkan nota pembelaan berjudul ‘Membela Buruh yang Diperas Pengusaha Hitam, Malah Dituduh Secara Keji Memeras Pengusaha’.
Meski demikian ia menyadari bahwa tidak semua pengusaha merugikan para buruh, namun sejauh ini ia melakukan sidak, selalu menemukan oknum yang menjadi beking perusahaan nakal.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa keberadaan beking-beking perusahaan yang selama ini ditemuinya, tidaklah bagus dalam kapasitas bernegara.
“Jadi kita mau bernegara itu yang benar, bukan seperti kelompok gangster,” tambahnya.

