Jakarta (tutur.co.id) – Tragedi Hery Susanto selaku Ketua Ombudsman menjadi tersangka korupsi suap mendapatkan perhatian dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Ketua MAKI Boyamin Saiman menyesalkan seleksi yang meloloskan Hery Susanto.
“MAKI menyesalkan panitia seleksi dan Komisi II DPR yang meloloskan Hery Susanto padahal riwayatnya sangat buruk,” kata Boyamin Saiman lewat pernyataan tertulisnya, Jumat 17 April 2026.
Ya, menurut Boyamin, semua ini memang tidak terlepas dari salah dan teledornya Panitia Seleksi Ombudsman 2025/2026 dan DPR dalam meloloskan Hery Susanto menjadi Ketua Ombudsman RI (ORI ). Padahal sebelumnya rekam jejak HS selama menjabat komisioner ORI sangatlah buruk.
Boyamin menyinggung permohonan rekomendasi atas perkara yang benar-benar terjadi mal-administrasi yang tidak mendapatkan pelayanan dikarenakan dugaan tidak adanya uang pelicin/gratifikasi.
“Informasi buruknya kinerja HS telah saya dapatkan dari informasi seorang anggota Komisioner ORI periode 2016-2021 dan 2021-2026. Anggota ini telah berusaha memberikan masukan kepada Panitia Seleksi (PANSEL) dan Komisi II DPR untuk menggugurkan HS namun gagal dan bahkan HS lolos diangkat jadi Ketua ORI,” beber Boyamin.
Ia juga mengakui telah memberikan masukan kepada Pansel ORI pada bulan Oktober 2025 dan hasilnya adalah juga gagal dan masukanku telah diabaikan.
“HS sebelum menjadi ORI adalah aktif di LSM BPJS Watch, namun setelah masuk ORI 2021-2026 nyata integritasnya gampang luntur dan ini telah diketahui oleh internal ORI. Mestinya gampang Pansel dan Komisi II DPR melacak kinerja buruk HS selama jabat Komisioner ORI 2021-2026 sehingga mestinya HS gugur. Pansel dan Komisi II DPR terbukti telah abai dan teledor dalam meloloskan HS sebagai ketua ORI,” kata Boyamin.
Karena itu, Boyamin menambahkan, pihaknya menuntut Kejagung untuk mengembangkan dugaan suap/gratifikasi oleh HS atas rekomendasi-rekomendasi terkait tambang dikarenakan HS selama periode 2021-2026 sepenuhnya menangani isu dan masalah pertambangan.
Sisi lain Kejagung harus menelusuri jejak-jejak HS dalam melakukan pertemuan-pertemuan dengan oknum pengusaha tambang di hotel dan restoran dikarenakan HS sering menginap di hotel Jakarta meskipun kantor dan rumahnya di Jakarta.
“Kami beri apresiasi tinggi kepada Kejagung yang telah mampu endus suap kepada HS tanpa drama OTT. Kejagung nyata tanpa OTT telah mampu ungkap suap/gratifikasi hampir Rp1 Trilyun kasus Ricar Zarof,” pungkasnya.

