Jakarta (tutur.co.id) — Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mendesak otoritas fiskal dan moneter memperkuat langkah mitigasi guna meredam tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Pelemahan kurs dinilai perlu segera diantisipasi agar tidak memicu imported inflation yang dapat menekan daya beli masyarakat dan sektor riil.
Berdasarkan data Bloomberg, nilai tukar rupiah tercatat berada di level Rp17.593 per dolar Amerika Serikat pada Jumat (15/5/2026), melewati asumsi kurs dalam APBN 2026 sebesar Rp16.500 per dolar AS.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan tekanan terhadap rupiah dipengaruhi meningkatnya ketidakpastian global, mulai dari pergeseran arus modal asing hingga volatilitas pasar internasional. Namun, menurut dia, dampak tekanan eksternal tidak boleh dibiarkan menjalar langsung ke aktivitas ekonomi domestik.
“Kalau pelemahan rupiah ini tidak dimitigasi dengan cepat, dampaknya bisa langsung terasa ke biaya produksi, harga barang impor, sampai harga kebutuhan masyarakat,” ujar Misbakhun.
Komisi XI DPR meminta Bank Indonesia terus aktif menjaga stabilitas rupiah melalui intervensi terukur di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), maupun pasar Surat Berharga Negara (SBN). Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan pasar tanpa membebani cadangan devisa secara berlebihan.
Menurut Misbakhun, stabilitas nilai tukar tidak hanya berkaitan dengan level kurs, tetapi juga menyangkut persepsi pasar terhadap kredibilitas kebijakan pemerintah dan bank sentral.
“Yang dijaga bukan cuma angka kursnya. Yang lebih penting itu kepercayaan pasar dan kepastian bagi pelaku usaha. Komunikasi kebijakan harus cepat, jelas, dan kredibel,” katanya.
Dari sisi fiskal, Komisi XI DPR juga menyoroti pentingnya optimalisasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Pemerintah diminta memastikan devisa eksportir tetap tersimpan dalam sistem keuangan domestik guna memperkuat pasokan dolar AS di dalam negeri.
Selain itu, DPR meminta Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyiapkan langkah antisipatif dalam APBN untuk menjaga stabilitas harga pangan dan sektor industri padat karya yang masih bergantung pada bahan baku impor. Relaksasi fiskal dan insentif tertentu dinilai perlu dipertimbangkan agar pelemahan rupiah tidak mendorong kenaikan biaya produksi secara berlebihan.
“Jangan sampai pelemahan rupiah ujung-ujungnya menaikkan biaya produksi lalu dibebankan lagi ke harga barang di masyarakat. Kalau itu terjadi, daya beli bisa ikut tertekan,” ujar Misbakhun.
Di sisi lain, tekanan terhadap rupiah juga dipengaruhi faktor eksternal, terutama konflik geopolitik di Timur Tengah dan arah kebijakan moneter Amerika Serikat.
Analis pasar mata uang, Ariston Tjendra, menjelaskan konflik Timur Tengah yang belum mereda membuat harga minyak mentah dunia bertahan tinggi di kisaran US$100 per barel. Kondisi ini memicu tekanan inflasi global dan memperkuat dolar AS.
Menurut Ariston, pasar kini semakin berhati-hati terhadap kebijakan suku bunga Federal Reserve System (The Fed). Inflasi AS yang masih tinggi membuat peluang penurunan suku bunga menjadi lebih kecil, sehingga imbal hasil obligasi pemerintah AS meningkat dan mendorong penguatan dolar terhadap mayoritas mata uang dunia.
“Kondisi saat ini yang paling mempengaruhi masih faktor luar, terutama situasi konflik Timur Tengah yang belum mereda sehingga harga minyak mentah dunia masih tinggi,” kata Ariston.
Ia menambahkan, kenaikan harga minyak tidak hanya meningkatkan biaya impor energi Indonesia, tetapi juga berpotensi memperbesar tekanan inflasi domestik dan menekan daya beli masyarakat.
Meski demikian, Ariston menilai peluang penguatan rupiah masih terbuka apabila harga minyak dunia mulai turun dan ekspektasi kenaikan suku bunga AS mereda. Dalam skenario tersebut, rupiah diperkirakan dapat kembali bergerak di kisaran Rp16.800 hingga Rp17.000 per dolar AS.
Komisi XI DPR memastikan akan terus memantau perkembangan indikator makroekonomi dan mengawal koordinasi kebijakan dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) agar volatilitas global tidak mengganggu stabilitas ekonomi nasional.

