Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Pakai APBN, Purbaya Gelontorkan Rp1,96 Triliun ke Tiga Lembaga Keuangan Internasional
  • Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tidak Ditahan KPK Meski Setahun Jadi Tersangka
  • Kualitas Udara Jakarta Hari Ini: Terburuk Kedua di Dunia, Masuk Kategori Tidak Sehat
  • Here We Go: Elliot Anderson Gabung Manchester City
  • Belanda Juara Grup F, Jepang dan Swedia Ikut Lolos Babak 32 Besar
  • Perkuat Ketahanan Energi: Crude Oil dari Aljazair Tiba di Indonesia
  • Prof Suzie: Jangan Anggap Donald Trump Kalah di Iran
  • Pantai Gading Cetak Sejarah! Kalahkan Curacao 2-0 dan Lolos ke Babak 32 Besar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Kasus Pemerasan Imipas, KPK Sisir Kantong-kantong WNA

Kasus Pemerasan Imipas, KPK Sisir Kantong-kantong WNA

Hukum Toto Pribadi26 Juni 2026 / 08:15 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin 25 Mei 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin 25 Mei 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan terus membongkar praktik suap yang menerpa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Setelah Jakarta dan Bali yang disasar, KPK juga membidik daerah-daerah lain yang punya kantong-kantong populasi Warga Negara Asing (WNA).

Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyusul temuan ‘uang klik’ atau uang ACC dalam pengurusan perizinan WNA, terutama pengurusan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

“Tentunya kita akan memonitor lokasi-lokasi mana saja yang menjadi kantong WNA,” kata Budi Prasetyo, Kamis 25 Juni 2026.

Budi menjelaskan, KPK saat ini memang tengah fokus di Bali mengingat di Pulau Dewata memang banyak kampung-kampung yang dihuni warga asing.

“Bali memang menjadi salah satu sentra, di sana ada sejumlah kampung ya, kita ada kenal Kampung Rusia, dan juga ada beberapa kampung-kampung lainnya. Dan di wilayah-wilayah lain (luar Bali) juga sejumlah WNA bermukim. Nah, nanti kita akan lihat pola-polanya ya di Kanim-Kanim itu. Tentu nanti kita akan sasar juga untuk lakukan pengembangan,” kata Budi.

Budi mengakui saat ini KPK sejatinya juga telah mengendus praktik serupa di Kanim-kanim lain di luar Bali yang melakukan praktik serupa. Namun Budi masih enggan menyebutkan daerah mana yang akan menjadi prioritas selanjutnya.

“Saat ini tentunya kita fokus dulu untuk pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari bukti-bukti yang sudah didapatkan, termasuk barang bukti elektronik tentunya, kita juga meng-capture ya sejumlah komunikasi, ada percakapan pusat dan daerah. Nah, ini yang akan terus kami telusuri ya, setoran-setoran ini berasal dari mana saja,” pungkasnya.

Baca Juga  ULTJ, UNVR, TOBA, WIFI dan BSDE Berpeluang Cuan di Tengah Ketidakpastian
headline Imipas Kementerian Imipas kitap kitas KPK pilihan editor pungli
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDEN: Subsidi BBM Tepat Sasaran Bisa Hemat Anggaran hingga Rp200 Triliun
Next Article IHSG Berpotensi Uji Level 6.120, MNC Sekuritas Rekomendasikan MAPA, MEDC, UNTR, dan UNVR

Berita Lainnya

Pakai APBN, Purbaya Gelontorkan Rp1,96 Triliun ke Tiga Lembaga Keuangan Internasional

26 Juni 2026 / 10:33 WIB

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tidak Ditahan KPK Meski Setahun Jadi Tersangka

26 Juni 2026 / 10:24 WIB

Kualitas Udara Jakarta Hari Ini: Terburuk Kedua di Dunia, Masuk Kategori Tidak Sehat

26 Juni 2026 / 10:16 WIB

Belanda Juara Grup F, Jepang dan Swedia Ikut Lolos Babak 32 Besar

26 Juni 2026 / 09:45 WIB

Prof Suzie: Jangan Anggap Donald Trump Kalah di Iran

26 Juni 2026 / 09:28 WIB

Bahlil Evaluasi PLN Usai Pemadaman Listrik, Temukan Masalah Kualitas Batu Bara

26 Juni 2026 / 09:08 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Setelah Johor dan Thailand, Investor Pusat Data Hyperscale Bersiap Masuk Indonesia

Gusti Tetiro16 Januari 2026 / 11:58 WIB

Pakai APBN, Purbaya Gelontorkan Rp1,96 Triliun ke Tiga Lembaga Keuangan Internasional

26 Juni 2026 / 10:33 WIB

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tidak Ditahan KPK Meski Setahun Jadi Tersangka

26 Juni 2026 / 10:24 WIB

Kualitas Udara Jakarta Hari Ini: Terburuk Kedua di Dunia, Masuk Kategori Tidak Sehat

26 Juni 2026 / 10:16 WIB

Here We Go: Elliot Anderson Gabung Manchester City

26 Juni 2026 / 10:00 WIB

Belanda Juara Grup F, Jepang dan Swedia Ikut Lolos Babak 32 Besar

26 Juni 2026 / 09:45 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.