Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Bahlil Evaluasi PLN Usai Pemadaman Listrik, Temukan Masalah Kualitas Batu Bara
  • Norwegia vs Prancis: Hanya Satu yang Berhak Jadi Raja Grup
  • 5 Fakta Menarik Jerman vs Ekuador: Gol Kilat Sane hingga Comeback Bersejarah La Tri
  • IHSG Berpotensi Uji Level 6.120, MNC Sekuritas Rekomendasikan MAPA, MEDC, UNTR, dan UNVR
  • Kasus Pemerasan Imipas, KPK Sisir Kantong-kantong WNA
  • DEN: Subsidi BBM Tepat Sasaran Bisa Hemat Anggaran hingga Rp200 Triliun
  • IHSG Diproyeksi Bergerak Sideways, BRI Danareksa Rekomendasikan Saham HMSP, JSMR, dan GULA
  • Kemenkeu Pastikan Patriot Bond dan Merah Putih Bond Danantara Tak Ganggu Pasar SBN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»KSP: Tindakan Pelaku Penyekapan Bandung di Luar Batas Kemanusiaan

KSP: Tindakan Pelaku Penyekapan Bandung di Luar Batas Kemanusiaan

Hukum Deba Salamah26 Juni 2026 / 07:00 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman usai menjenguk korban YTR di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/6/2026). ANTARA/Rubby Jovan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Bandung (Tutur.co.id) – Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap kasus penyekapan dan dugaan penganiayaan yang menimpa YTR di Kabupaten Bandung. Presiden meminta agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pesan beliau, diproses sesuai hukum yang berlaku dan beliau sangat peduli dengan kejadian ini,” kata Dudung usai menjenguk korban di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis (25/6/2026).

Usai melihat langsung kondisi korban, Dudung menilai tindakan yang dilakukan tersangka telah melampaui batas kemanusiaan. Menurutnya, penderitaan yang dialami korban selama bertahun-tahun menunjukkan beratnya dampak kekerasan yang dialami.

“Saya pribadi terus terang kalau melihat kondisinya tadi, ini sudah di luar batas-batas kemanusiaan sehingga layak dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.

Dudung juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Ia meminta warga segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan agar kasus serupa dapat dicegah sejak dini.

“Kalau melihat ada hal-hal yang mencurigakan atau janggal, segera laporkan kepada aparat terkait sehingga tidak terjadi hal-hal di luar pengawasan,” katanya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR. Aksi tersebut diduga berlangsung selama sekitar tiga tahun di sebuah rumah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Akibat penyiksaan yang diduga dialaminya selama masa penyekapan, korban mengalami sejumlah gangguan fisik serius, di antaranya gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, serta tidak mampu berjalan secara normal.

Kasus penyekapan di Kabupaten Bandung ini kini menjadi sorotan publik. Aparat penegak hukum diharapkan mengusut tuntas perkara tersebut guna memastikan seluruh proses berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.

Baca Juga  BI Tambah Kuota dan Percepat Jadwal Penukaran Uang SERAMBI 2026 via PINTAR
Bandung Dudung Abdurachman headline KSP penganiayaan penyekapan Presiden Prabowo Subianto YTR
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIHSG Berpeluang Lanjut Menguat ke Level 6.100, Phintraco Rekomendasikan 5 Saham Ini
Next Article Kemenkeu Pastikan Patriot Bond dan Merah Putih Bond Danantara Tak Ganggu Pasar SBN

Berita Lainnya

Bahlil Evaluasi PLN Usai Pemadaman Listrik, Temukan Masalah Kualitas Batu Bara

26 Juni 2026 / 09:08 WIB

Norwegia vs Prancis: Hanya Satu yang Berhak Jadi Raja Grup

26 Juni 2026 / 09:00 WIB

5 Fakta Menarik Jerman vs Ekuador: Gol Kilat Sane hingga Comeback Bersejarah La Tri

26 Juni 2026 / 08:52 WIB

IHSG Berpotensi Uji Level 6.120, MNC Sekuritas Rekomendasikan MAPA, MEDC, UNTR, dan UNVR

26 Juni 2026 / 08:38 WIB

Kasus Pemerasan Imipas, KPK Sisir Kantong-kantong WNA

26 Juni 2026 / 08:15 WIB

DEN: Subsidi BBM Tepat Sasaran Bisa Hemat Anggaran hingga Rp200 Triliun

26 Juni 2026 / 08:08 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Video: Kesejahteraan Dosen Indonesia Masih Tertinggal, ADI: Banyak yang Cari Kerja Tambahan

Kristo Suryokusumo25 Mei 2026 / 16:00 WIB

Bahlil Evaluasi PLN Usai Pemadaman Listrik, Temukan Masalah Kualitas Batu Bara

26 Juni 2026 / 09:08 WIB

Norwegia vs Prancis: Hanya Satu yang Berhak Jadi Raja Grup

26 Juni 2026 / 09:00 WIB

5 Fakta Menarik Jerman vs Ekuador: Gol Kilat Sane hingga Comeback Bersejarah La Tri

26 Juni 2026 / 08:52 WIB

IHSG Berpotensi Uji Level 6.120, MNC Sekuritas Rekomendasikan MAPA, MEDC, UNTR, dan UNVR

26 Juni 2026 / 08:38 WIB

Kasus Pemerasan Imipas, KPK Sisir Kantong-kantong WNA

26 Juni 2026 / 08:15 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.