Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Paraguay vs Australia: Duel Hidup Mati Demi Tiket Otomatis 32 Besar
  • Usai Diperiksa 10 Jam, Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bantah Terima Rp17 M
  • Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dorong Indonesia Maksimalkan Potensi Ekonomi Selat Malaka
  • Bagi-bagi Jatah ‘Uang Klik’ dalam Pemerasan WNA Kementerian Imipas
  • Biro Jasa di Bali Diperas Rp2,5 Juta, Perkara Imipas Silmy Karim
  • Pemerasan WNA Imipas, Biro Jasa Tak Setor Uang Bakal Dipersulit
  • Amerika Serikat vs Turki: Laga Formalitas Penutup Fase Grup
  • Kejagung Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi MBG Dadan Hindayana Dkk
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Biro Jasa di Bali Diperas Rp2,5 Juta, Perkara Imipas Silmy Karim

Biro Jasa di Bali Diperas Rp2,5 Juta, Perkara Imipas Silmy Karim

Hukum Ahmad Nuryaman25 Juni 2026 / 20:02 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap besaran uang pemerasan terhadap biro jasa di Bali saat melakukan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Temuan ini berkaitan dengan kasus pemerasan yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim.

Uang pemerasan ini digunakan untuk mempermudah kepengurusan berkas pengurusan kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan kartu izin tetap (KITAP) di Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar.

“Karena kalau biro jasa tidak membayarkan sejumlah setoran yang diminta tersebut, maka proses pengajuannya tidak ‘diklik’. Sehingga dalam perkara ini kita mengenal juga ada “uang klik”, uang untuk memproses setiap pengajuan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 25 Juni 2026.

Budi mengatakan tidak ada nominal tetap yang dipungut terhadap biro jasa, pasalnya pemerasan pengurusan berkas KITAS dan KITAP jumlahnya bervariatif.

“Ada yang nilainya dari Rp100 ribu sampai Rp2,5 juta dalam setiap proses pengajuan dokumen, baik KITAS, KITAP, maupun dokumen keimigrasian lainnya,” ucapnya.

Kata Budi, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap biro jasa hari ini, KPK menduga uang tersebut dikumpul oleh oknum imigrasi dan kemudian dibagikan kepada atasan hingga bawahan pegawai staf.

“Uang-uang dari setoran para biro jasa ini dikumpulkan kemudian dibagi. Bahkan kemudian diberikan kepada pihak-pihak di level atas, untuk jabatan-jabatan di atas. Ada juga yang kemudian dibagikan di level teknis atau
di level staf. Ada yang kemudian dibagi secara mingguan,” jelasnya.

Adapun hari ini KPK melakukan pemeriksaan di Polrestabes Denpasar Bali terhadap 6 saksi guna kepentingan pendalaman penyidikan kasus pemerasan yang di lingkungan keimigrasian, berikut daftarnya:

1. I Gede Arya Wijaya – Direktur CV Visa Agung Bali

Baca Juga  PoV: Refleksi 28 Tahun Reformasi dan Demokrasi yang Tak Pernah Usai Diperjuangkan

2. Ni Luh Gede Ratih Wijayastuti – Staf Operasional CV Visa Agung Bali

3. Santika Dewi – Staf Keuangan CV Visa Agung Bali

4. Marcellena Nirmala Chrisna Moeri – Wiraswasta

5. Agnes Natalia Tanuwijaya – Wiraswasta

6. Audria Rama Dhani – Staf PT Bali Soft/Agen

Bali biro jasa KPK pemerasan WNA Silmy Karim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemerasan WNA Imipas, Biro Jasa Tak Setor Uang Bakal Dipersulit
Next Article Bagi-bagi Jatah ‘Uang Klik’ dalam Pemerasan WNA Kementerian Imipas

Berita Lainnya

Usai Diperiksa 10 Jam, Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bantah Terima Rp17 M

25 Juni 2026 / 21:00 WIB

Bagi-bagi Jatah ‘Uang Klik’ dalam Pemerasan WNA Kementerian Imipas

25 Juni 2026 / 20:23 WIB

Pemerasan WNA Imipas, Biro Jasa Tak Setor Uang Bakal Dipersulit

25 Juni 2026 / 19:08 WIB

Kejagung Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi MBG Dadan Hindayana Dkk

25 Juni 2026 / 18:01 WIB

Nama Samaran Eks Ketua Ombudsman Minta Uang Suap, John Lennon hingga Ponakan Sopir

25 Juni 2026 / 17:21 WIB

Kasus Pemerasan Silmy Karim, KPK Periksa 6 Pihak Swasta di Bali

25 Juni 2026 / 16:22 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Serangan Israel ke Lebanon Tunda Langkah Iran Datang ke Islamabad

Deba Salamah11 April 2026 / 03:00 WIB

Paraguay vs Australia: Duel Hidup Mati Demi Tiket Otomatis 32 Besar

25 Juni 2026 / 21:00 WIB

Usai Diperiksa 10 Jam, Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bantah Terima Rp17 M

25 Juni 2026 / 21:00 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dorong Indonesia Maksimalkan Potensi Ekonomi Selat Malaka

25 Juni 2026 / 20:56 WIB

Bagi-bagi Jatah ‘Uang Klik’ dalam Pemerasan WNA Kementerian Imipas

25 Juni 2026 / 20:23 WIB

Biro Jasa di Bali Diperas Rp2,5 Juta, Perkara Imipas Silmy Karim

25 Juni 2026 / 20:02 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.