Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menggelar perkara atau ekspose menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun Maidi dan beberapa orang lainnya terkait dugaan suap proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan sudah diputuskan kasus ini naik ke tahap penyidikan. KPK telah menetapkan tersangka terhadap Wali Kota Madiun Maidi.
“Dalam perkara ini, telah dilakukan ekspose (gelar perkara) dan diputuskan bahwa penyelidikan naik ke tahap penyidikan. Pada ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, yakni dalam waktu 1×24 jam,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Selain itu, Budi Prasetyo mengatakan sembilan orang yang dibawa dari Madiun masih diperiksa secara intensif oleh KPK. KPK akan menggelar konferensi pers siang hari ini untuk menyampaikan detail konstruksi lengkap kasus berikut identitas para tersangka dimaksud.
Sebelumnya, KPK mulai melakukan operasi senyap terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. OTT tersebut terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun. Saat ini, Maidi sudah berada di Gedung KPK.

