Jakarta (tutur.co.id) – Pegawai Fungsional Madya Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Ahmad Dedi lari kocar-kacir hindari wartawan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 8 Mei 2026.
Diduga kuat Dedi berusaha menghindar dari awak lantaran tak ingin dimintai keterangan terkait kasus suap impor yang tengah ditangani KPK berkaitan dengan Ditjen Bea Cukai saat ini.
Ia terlihat keluar dari gedung Merah Putih sekitar pukul 15.35 WIB, mengenakan kemeja berwarna putih dan masker hitam bersama seorang lelaki.
Wartawan yang terus mengejarnya, dibarengi dengan langkah kakinya yang semakin cepat menuju Hotel Royal Kuningan, tak jauh letaknya dari Gedung KPK.
Ketika digeruduk wartawan, ia terlihat masuk ke lobi hotel tanpa meninggalkan jejak.
Adapun berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, KPK membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Penyidik hari ini melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi. Di antaranya saudara AD (Ahmad Dedi), di mana penyidik mendalami terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan dari PT BR yang kaitannya dengan pengurusan importasi barang atau pengurusan bea masuk,” kata Budi di Gedung KPK, Jumat, 8 Mei 2026.

