Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Sudewo, Bupati Nonaktif Pati, Jawa Tengah pada Jumat 8 Mei 2026.
Hal ini diketahui berdasarkan keterangan yang disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media.
“Untuk saudara SDW, hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka untuk perkara dugaan tindak pemerasan di Kabupaten Pati,” kata Budi di Gedung Merah Putih.
Pemeriksaan terhadap Sudewo berkaitan dengan salah satu perkara yang menjeratnya, tim penyidik KPK menggali keterangan soal perbuatannya melawan hukum, melakukan pemerasan terhadap para calon perangkat desa di lingkungan kabupaten Pati, Jawa Tengah.
“Saudara SDW kan menjadi tersangka di dua perkara. Nah, pemeriksaan hari ini berkaitan dengan dugaan perbuatan-perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh saudara SDW berkaitan dengan proses-proses pengisian jabatan untuk calon perangkat desa,” ucap Budi.
Pihaknya terus mendalami kasus pemerasan lantaran dugaan dilakukan secara berjenjang, ada kepanjangan tangan yang ditugaskan untuk melakukan pengumpulan sejumlah uang dari para calon perangkat desa.
“Kita lihat dari konstruksinya, dugaan pemerasan itu dilakukan secara berjenjang. Ada tim yang secara khusus meneruskan alur perintah dari saudara SDW terkait dengan pengumpulan sejumlah uang dari para calon perangkat desa, ujar Jubir.
Nantinya setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap, maka penyidik akan segera melakukan tahap penuntutan.

