Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Polri Minta Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun di 2027, Ini Rinciannya
  • Portugal vs RD Kongo: Tim Bertabur Bintang Diuji Underdog Afrika
  • Menkeu ke Beijing Siapkan Sovereign Panda Bond, Perkuat Strategi Pembiayaan
  • BNPB Laporkan Gelombang Bencana di Wilayah Indonesia
  • Sustainability Report 2025: TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG
  • Alasan Elza Syarief Lepas Sony: Takut Kedok Terbuka, Saya Dianggap Berbahaya
  • Alasan BBM Naik, Polri Minta Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun
  • Piala Dunia 2026: Nyanyian Messi Usai Cetak Hattrick Pertama, Samai Rekor Miroslav Klose
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»KPK Batal Lagi Periksa Bos Maktour Fuad Hasan Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Batal Lagi Periksa Bos Maktour Fuad Hasan Kasus Korupsi Kuota Haji

Hukum Ahmad Nuryaman15 Juni 2026 / 14:20 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
KPK
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali batal melakukan pemeriksaan terhadap Bos Makassar Toraja (Maktour) Fuad Hasan Masyhu dalam kapasitasnya sebagai saksi perkara korupsi kuota haji.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang mengungkapkan Fuad Hasan mengajukan penjadwalan ulang lantaran sedang dalam kondisi tidak sehat.

“Saksi FHM kembali terkonfirmasi mengajukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan yang seyogianya dilakukan hari ini, dengan argumen kondisi kesehatan yang tidak fit,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Senin 15 Juni 2026.

Pihaknya mengingatkan yang bersangkutan agar kooperatif, pasalnya setiap saksi yang diperiksa memiliki peran penting dalam pengungkapan perkara korupsi.

Adapun, pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua kalinya setelah pada Selasa 2 Juni 2026, KPK menjadwalkan yang bersangkutan untuk memberikan keterangan kepada penyidik dalam perkara korupsi kuota haji yang menyeret tersangka eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

Namun tidak hadir dengan alasan masih berada di Arab Saudi sedang melaksanakan ibadah haji, sehingga ia meminta agar dijadwalkan ulang setelah tiba di Indonesia.

Baca Juga  JK Sebut Tudingan Danai Isu Ijazah Jokowi Sebagai Penghinaan
Budi Prasetyo Fuad Hasan Masyhu kasus kuota haji KPK Maktour
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKemenkeu Terima PNBP Rp1,029 Triliun Lewat Pemulihan Aset Kejagung
Next Article Ajakan Hijrah Menteri Agama Menyambut Tahun Baru Islam

Berita Lainnya

Alasan Elza Syarief Lepas Sony: Takut Kedok Terbuka, Saya Dianggap Berbahaya

17 Juni 2026 / 13:42 WIB

Besok Hotel Sultan Bakal ‘Direbut Paksa’ Pemerintah, Tak Bisa Ditawar Lagi!

17 Juni 2026 / 11:54 WIB

Niko Kili Kili ke Sony Sonjaya: Korupsi Gak Usah Sok Suci

16 Juni 2026 / 17:48 WIB

Skandal Korupsi MBG: Asep Somantri, Orang Kepercayaan Sony yang Punya 500 SPPG

16 Juni 2026 / 14:01 WIB

Elza Syarief Mendadak Mundur Sebagai Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Ada Apa?

16 Juni 2026 / 12:20 WIB

Tersangka Pegawai Bea & Cukai Siap Dibawa ke Pengadilan Tipikor

16 Juni 2026 / 12:09 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Driver Ojol Rela Duduk Ngemper Saksikan Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi

Ahmad Nuryaman02 Juni 2026 / 12:01 WIB

Polri Minta Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun di 2027, Ini Rinciannya

17 Juni 2026 / 15:22 WIB

Portugal vs RD Kongo: Tim Bertabur Bintang Diuji Underdog Afrika

17 Juni 2026 / 15:00 WIB

Menkeu ke Beijing Siapkan Sovereign Panda Bond, Perkuat Strategi Pembiayaan

17 Juni 2026 / 14:58 WIB

BNPB Laporkan Gelombang Bencana di Wilayah Indonesia

17 Juni 2026 / 14:28 WIB

Sustainability Report 2025: TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG

17 Juni 2026 / 13:58 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.