Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali batal melakukan pemeriksaan terhadap Bos Makassar Toraja (Maktour) Fuad Hasan Masyhu dalam kapasitasnya sebagai saksi perkara korupsi kuota haji.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang mengungkapkan Fuad Hasan mengajukan penjadwalan ulang lantaran sedang dalam kondisi tidak sehat.
“Saksi FHM kembali terkonfirmasi mengajukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan yang seyogianya dilakukan hari ini, dengan argumen kondisi kesehatan yang tidak fit,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Senin 15 Juni 2026.
Pihaknya mengingatkan yang bersangkutan agar kooperatif, pasalnya setiap saksi yang diperiksa memiliki peran penting dalam pengungkapan perkara korupsi.
Adapun, pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua kalinya setelah pada Selasa 2 Juni 2026, KPK menjadwalkan yang bersangkutan untuk memberikan keterangan kepada penyidik dalam perkara korupsi kuota haji yang menyeret tersangka eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Namun tidak hadir dengan alasan masih berada di Arab Saudi sedang melaksanakan ibadah haji, sehingga ia meminta agar dijadwalkan ulang setelah tiba di Indonesia.

