Banda Aceh (tutur.co,id) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera melapor jika alat-alat yang dibutuhkan untuk pemulihan bencana di Sumatera terkendala aturan cukai.
Hal ini disampaikan menyusul penagihan cukai sebesar Rp30 miliar terhadap kapal keruk yang ditarik dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Purbaya menilai kebijakan tersebut sudah keterlaluan karena alat tersebut digunakan untuk membantu warga terdampak bencana, dan menegaskan pemerintah siap melakukan bypass agar proses pemulihan berjalan cepat tanpa hambatan birokrasi.
