Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Neraca Dagang RI Defisit US$1,61 Miliar pada Mei 2026, Surplus 72 Bulan Beruntun Berakhir
  • Karpet Merah Sambut Jemaah Haji Kloter Terakhir di Bandara Adi Soemarmo
  • Dibalik Pujian Dapur MBG Polri, Mantan Jenderal Terseret Kasus Korupsi BGN
  • Inflasi Tahunan Juni 2026 Naik Jadi 3,34%, Dipicu Harga Pangan, Emas, dan Transportasi
  • Spanyol vs Austria: Das Team Butuh Mukjizat Kalahkan La Roja
  • Kasus Kuota Haji, KPK Gagal Periksa Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur
  • Golkar Telah Panggil Kader yang Diduga Ikut Intimidasi Dokter Icha
  • Prabowo: Hukum Tidak Boleh Jadi Alat, Rakyat Lemah Harus Dapat Perlindungan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Kasus Kuota Haji, KPK Gagal Periksa Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur

Kasus Kuota Haji, KPK Gagal Periksa Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur

Hukum Ahmad Nuryaman01 Juli 2026 / 14:23 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pemilik PT Makasar Toraja Tour (Maktour), Fuad Hasan Masyhur penuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi kuota haji, Kamis 18 Juni 2026. Foto: Tutur/Antara.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal melakukan pemeriksaan terhadap Bos PT Makasar Tour (Maktour), Fuad Hasan Masyhur terkait kasus dugaan korupsi kuota Haji 2023-2024. Padahal KPK berencana menggali keterangan yang bersangkutan untuk dimintai kesaksian soal penyelenggaraan haji tahun 2023-2024.

“Hari ini Rabu (01/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu 1 Juli 2026.

Budi menjelaskan Fuad tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik dengan alasan tidak berada di Indonesia. Padahal pemeriksaan ini sangat penting untuk melengkapi berkas perkara para tersangka korupsi kuota haji.

“Pada jadwal pemeriksaan hari ini, saksi Sdr. FHM konfirm tidak dapat hadir, karena sedang tidak berada di dalam negeri. Sedianya pemeriksaan dibutuhkan guna melengkapi berkas penyidikan atas keempat tersangka dalam perkara ini,” tulis Budi.

Adapun dalam pemeriksaan kasus yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, KPK memanggil 5 orang dari pihak swasta dan 1 orang dari pihak kantor haji Jeddah. Berikut daftarnya:

1. Artha Hanif Direktur PT Thayiba Tora

2. Fuad Hasan Masyhur Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour)

3. Hud Rifki Assegaf Direktur PT Madani Prabu Jaya

4. Ali Makki Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata

5. Ulfaiza Karyawan Maktour Travel

6. M Lutfi Makki PSTH2 Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah 2021-2024

Baca Juga  BMKG Ungkap Ada Awan Cumulonimbus Saat Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak
Budi Prasetyo Fuad Hasan Masyhur kasus kuota haji KPK Maktour
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGolkar Telah Panggil Kader yang Diduga Ikut Intimidasi Dokter Icha
Next Article Spanyol vs Austria: Das Team Butuh Mukjizat Kalahkan La Roja

Berita Lainnya

Sempat Dicari-cari, Bupati dan Sekda Kuansing Akhirnya Serahkan Diri ke KPK

30 Juni 2026 / 23:38 WIB

Dito Ariotedjo Dicecar KPK 10 Pertanyaan di Kasus Korupsi Kuota Haji

30 Juni 2026 / 21:14 WIB

Nadiem Makarim Kehabisan Kata-kata Usai Divonis 10 Tahun

30 Juni 2026 / 20:24 WIB

Lolos OTT KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Diminta Serahkan Diri

30 Juni 2026 / 20:02 WIB

KPK Tangkap 10 Orang saat OTT di Kabupaten Kuansing Riau

30 Juni 2026 / 19:39 WIB

Pertimbangan Memberatkan dan Meringankan Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim

30 Juni 2026 / 17:30 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Grup C Piala Dunia 2026: Mampukah Meruntuhkan Dominasi Brasil?

Deba Salamah08 Juni 2026 / 17:00 WIB

Neraca Dagang RI Defisit US$1,61 Miliar pada Mei 2026, Surplus 72 Bulan Beruntun Berakhir

01 Juli 2026 / 15:45 WIB

Karpet Merah Sambut Jemaah Haji Kloter Terakhir di Bandara Adi Soemarmo

01 Juli 2026 / 15:45 WIB

Dibalik Pujian Dapur MBG Polri, Mantan Jenderal Terseret Kasus Korupsi BGN

01 Juli 2026 / 15:26 WIB

Inflasi Tahunan Juni 2026 Naik Jadi 3,34%, Dipicu Harga Pangan, Emas, dan Transportasi

01 Juli 2026 / 15:14 WIB

Spanyol vs Austria: Das Team Butuh Mukjizat Kalahkan La Roja

01 Juli 2026 / 15:00 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.