Bogor (tutur.co.id) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan hukum tidak boleh menjadi alat mereka yang punya uang maupun kepentingan politik. Hal ini disampaikan dalam pidatonya di Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Polri Cikeas, Bogor, Rabu 1 Juli 2026.
“Saudara-saudara, negara kita adalah negara hukum. Karena itu, hukum harus kita tegakkan, hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat, hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah,” ujar Prabowo.
Prabowo mengingatkan agar hukum ditegakkan tidak memandang siapa pun. Hukum juga tidak boleh berpihak kepada mereka yang memiliki uang banyak atau dimanfaatkan kelompok-kelompok tertentu untuk balas dendam.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun,” tegas Presiden.
Lebih lanjut, Presiden menekankan tidak boleh ada kriminalisasi dan penyalahgunaan wewenang. Masyarakat yang lemah harus mendapatkan perlindungan dalam mencari keadilan.
“Saya tekankan kembali, rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman, orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ucapnya.

