Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terkait perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo turut diperiksa KPK pada hari ini, Selasa 30 Juni 2026.
“Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Sdr. DTA, yang merupakan eks Menpora, dalam lanjutan penyidikan perkara terkait kuota haji,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.
Budi menjelaskan bahwa Dito telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 10.00 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik dalam kasus yang menyeret eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
“Yang bersangkutan tiba sekitar pk.10.00 WIB, dan langsung menjalani pemeriksaan penyidik,” tambah Budi.
Sementara, politikus partai Golkar itu saat ditemui di Gedung Merah Putih, tak banyak melontarkan ucapan terkait pemeriksaannya hari ini. Ia mengungkapkan kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait perkara korupsi kuota haji.
“Ini undangan terkait dengan kasus yang haji,” ucapnya sembari berjalan masuk lobi Gedung KPK.
Dalam kasus ini, KPK secara resmi mengumumkan penetapan empat orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Keempatnya yakni Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas serta seorang staf khususnya bernama Ishfah Abidal Aziz, yang lebih akrab disapa Gus Alex.
Di samping itu, dua orang lainnya merupakan pelaku usaha di sektor penyelenggaraan ibadah haji. Mereka adalah Asrul Azis Taba, yang menjabat sebagai Komisaris PT Raudah Eksati Utama merangkap Ketua Kesthuri, serta Ismail Adham, yang berperan sebagai Direktur Operasional Maktour.

