Jakarta (tutur.co.id)- PT Pertamina Hulu Energi (PHE) terus memperkuat perannya dalam menjaga ketahanan energi nasional seiring peringatan hari jadi ke-19 perusahaan. Di tengah tantangan penurunan alamiah produksi migas, PHE mampu mempertahankan pertumbuhan produksi melalui pengelolaan operasi yang andal, pengembangan lapangan, serta penerapan teknologi dan inovasi.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima redaksi Tutur, Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Energi, Hermansyah Y. Nasroen, mengatakan selama 19 tahun PHE terus bertransformasi menjadi perusahaan hulu migas yang tangguh dan adaptif. “Selama 19 tahun, PHE terus memperkuat perannya sebagai tulang punggung produksi migas nasional. Di tengah tantangan natural decline yang semakin tinggi, kami mampu menjaga pertumbuhan produksi melalui pengembangan lapangan secara agresif, penerapan teknologi, eksplorasi yang berkelanjutan, serta pengelolaan operasi yang unggul,” ujarnya.
Saat ini PHE berkontribusi sekitar 65 persen terhadap produksi minyak nasional dan 37 persen produksi gas nasional, serta mengoperasikan 27 persen blok migas di Indonesia. Sejak 2022 hingga 2025, PHE juga memperoleh sembilan wilayah kerja eksplorasi baru dan mencatat tambahan potensi sumber daya kontingen (2C) sebesar 1.097,43 juta barel setara minyak (MMBOE), termasuk temuan migas nonkonvensional di Wilayah Kerja Rokan.
Untuk meningkatkan produktivitas, PHE menerapkan berbagai inovasi seperti multistage fracturing, pengembangan steamflood, hingga Chemical Enhanced Oil Recovery (CEOR). Pada 2026, perusahaan akan memperkuat produksi dan cadangan migas melalui revitalisasi aset, pengembangan lapangan baru, eksplorasi migas konvensional dan nonkonvensional, serta pengembangan teknologi CCS/CCUS.
Selain fokus pada peningkatan produksi, PHE juga menjalankan bisnis hulu migas sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Perusahaan menegaskan komitmen terhadap praktik bisnis yang bersih melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berstandar ISO 37001:2016 sebagai bagian dari kebijakan Zero Tolerance on Bribery.

