Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Bukan Hanya Bobby, KPK Periksa 4 Pegawai BPK Kasus Muara Enim
  • Hong Kong Geser Singapura sebagai Investor Terbesar Indonesia pada Kuartal II-2026, Pertama dalam Satu Dekade
  • Hadir Sidang Dokter Tifa, Roy Suryo Bantah Pecah Kongsi
  • Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung Besok
  • Pelindo dan Arab Saudi Jajaki Kerja Sama Pelabuhan, Bahas Investasi hingga Pelayaran Langsung
  • Menkop Bicara Soal Besaran Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih
  • Groundbreaking Proyek Gas Abadi Masela Dimulai, Investasi Rp390 Triliun Diproyeksi Hasilkan Penerimaan Negara Rp682,5 Triliun
  • Inggris Kalah Mental
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Hadir Sidang Dokter Tifa, Roy Suryo Bantah Pecah Kongsi

Hadir Sidang Dokter Tifa, Roy Suryo Bantah Pecah Kongsi

Hukum Ahmad Nuryaman16 Juli 2026 / 16:26 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Roy Suryo usai mendengarkan hakim bacakan putusan pradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 7 Juli 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Roy Suryo hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memberikan dukungan sekaligus menyaksikan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam sidang eksepsi kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo, Kamis 16 Juli 2026.

Usai persidangan, dihadapan awak media ia membantah isu yang beredar soal perpecahan dan menegaskan bahwa dirinya dan Dokter Tifa tetap bersama dalam menghadapi kasus hukum yang menjerat keduanya.

“Kehadiran saya di sini adalah untuk menegaskan bahwa saya dan Dokter Tifa itu tetap bersama, tidak ada yang namanya pecah memecah itu nggak ada,” ujar Roy Suryo di PN Jakarta Timur.

Mempertegas masih dalam satu barisan yang sama, para lawyer keduanya juga disebutnya saling memberikan masukan. Termasuk banyak pelajaran dari sidang praperadilannya yang dianggap berhasil.

Roy menyebut putusan praperadilan yang dimenangkannya di PN Jakarta Selatan dapat menjadi referensi bagi tim kuasa hukum Dokter Tifa. Ia mencontohkan kelemahan pihak termohon yang tidak menghadirkan saksi dan ahli yang memahami UU ITE.

“Misalnya apa? Misalnya kemarin ada ahli yang katanya dihadirkan oleh pihak termohon yaitu Polda Metro Jaya, ahli yang katanya ahli hukum tapi tidak mengerti ITE sama sekali. Hukum ITE tidak ngerti! Dan tidak ada satu saksi pun yang dihadirkan, jangankan ahli, tidak ada satu saksi pun,” jelasnya.

Ia juga menyebut ahli Aristo Pangaribuan yang menyatakan berkas penangkapan, penahanan, dan penggeledahan cacat formil. Roy menegaskan semua langkah hukum yang diambil tim pembela adalah untuk kepentingan bersama.

“Jadi sekali lagi terus lakukan apa yang harus dilakukan oleh tim penasihat hukum. Kalau bahasanya one for all, all for one,” tegasnya.

Baca Juga  Anggota BAIS TNI Pelaku Penyiraman Air Keras dari Matra Laut dan Udara

Roy juga menegaskan bahwa jika eksepsi Dokter Tifa dimenangkan, itu bukan bentuk pelarian dari hukum, melainkan upaya menegakkan kebenaran.

Dokter Tifa kasus ijazah palsu PN Jakarta Timur Roy Suryo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung Besok
Next Article Hong Kong Geser Singapura sebagai Investor Terbesar Indonesia pada Kuartal II-2026, Pertama dalam Satu Dekade

Berita Lainnya

Bukan Hanya Bobby, KPK Periksa 4 Pegawai BPK Kasus Muara Enim

16 Juli 2026 / 17:13 WIB

Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung Besok

16 Juli 2026 / 15:50 WIB

Dokter Tifa: Jokowi Ngaku Lulusan UGM Setelah 12 Tahun Jadi Pejabat Publik

16 Juli 2026 / 14:58 WIB

Temuan Mengagetkan! Sepak Terjang Kortastipidkor Polri, Terpesona Berubah Jadi Keraguan

16 Juli 2026 / 14:57 WIB

Sidang Eksepsi Dokter Tifa, Kuasa Hukum Soroti BAP 26 Ahli Disembunyikan JPU

16 Juli 2026 / 13:07 WIB

JPU Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Hakim Lanjut Sidang Pembuktian

16 Juli 2026 / 12:33 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Pemerintah Pantau Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Mentok di Angka 13 Persen

Toto Pribadi06 April 2026 / 16:44 WIB

Bukan Hanya Bobby, KPK Periksa 4 Pegawai BPK Kasus Muara Enim

16 Juli 2026 / 17:13 WIB

Hong Kong Geser Singapura sebagai Investor Terbesar Indonesia pada Kuartal II-2026, Pertama dalam Satu Dekade

16 Juli 2026 / 16:50 WIB

Hadir Sidang Dokter Tifa, Roy Suryo Bantah Pecah Kongsi

16 Juli 2026 / 16:26 WIB

Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung Besok

16 Juli 2026 / 15:50 WIB

Pelindo dan Arab Saudi Jajaki Kerja Sama Pelabuhan, Bahas Investasi hingga Pelayaran Langsung

16 Juli 2026 / 15:37 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.