Jakarta (Tutur.co.id) – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat prajurit yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus.
Keempat orang diduga pelaku tersebut ternyata anggota dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Kini keempat pelaku ditahan di Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya sejak Rabu pagi, 18 Maret 2026.
“Ya, tadi pagi saya telah menerima orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu siang, 18 Maret 2026.
Yusri Nuryanto memaparkan keempat orang yang ditahan itu masing-masing berinisial NDP, SL, BWH, dan ES. Keempat orang tersebut merupakan anggota BAIS TNI dari matra udara dan laut.
Namun, Yusri menyatakan hingga saat ini keempat orang tersebut belum ditetapkan tersangka. TNI masih harus melakukan pendalaman mengenai barang bukti, motif penyiraman air keras, dan berbagai hal yang menguatkan bahwa keempat orang tersebut memang pelaku yang menyerang Andrie Yunus.
Andrie Yunus disiram air keras saat berada di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, Kamis malam, 12 Maret 2026. Akibat serangan itu, Andrie mengalami luka bakar serius sebanyak 24 persen dan kini masih menjalani pengobatan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM).

