Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung Besok
  • Pelindo dan Arab Saudi Jajaki Kerja Sama Pelabuhan, Bahas Investasi hingga Pelayaran Langsung
  • Menkop Bicara Soal Besaran Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih
  • Groundbreaking Proyek Gas Abadi Masela Dimulai, Investasi Rp390 Triliun Diproyeksi Hasilkan Penerimaan Negara Rp682,5 Triliun
  • Inggris Kalah Mental
  • Dokter Tifa: Jokowi Ngaku Lulusan UGM Setelah 12 Tahun Jadi Pejabat Publik
  • Temuan Mengagetkan! Sepak Terjang Kortastipidkor Polri, Terpesona Berubah Jadi Keraguan
  • Menuju Era Baru AI, Apple Resmi Ungkap iOS 27 dengan Revolusi Siri AI
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Menkop Bicara Soal Besaran Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih

Menkop Bicara Soal Besaran Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih

Nasional Toto Pribadi16 Juli 2026 / 15:30 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menteri Koperasi Ferry Juliantono
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa gaji pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak dipatok rata, melainkan disesuaikan dengan kemampuan pendapatan masing-masing koperasi. Langkah ini diambil di tengah ramainya perbincangan di media sosial terkait besaran upah yang dinilai tidak sesuai.

“Kalau yang pegawainya diharapkan nanti bisa dari pendapatan usahanya,” ujar Ferry kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Berbeda dengan pegawai biasa, regulasi upah bagi manajer KDKMP akan ditetapkan langsung oleh pemerintah. Saat ini, skema dan besaran gaji manajer masih dalam tahap pembahasan intensif bersama Kementerian Keuangan.

Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menambahkan bahwa operasionalisasi koperasi ini baru memasuki tahap awal. Oleh karena itu, mekanisme penggajian pegawai akan terus bergerak mengikuti perkembangan dan pertumbuhan usaha koperasi.

Secara teknis, operasional dan tata kelola KDKMP berada di bawah tanggung jawab PT Agrinas Pangan Nusantara selama dua tahun pertama. Perusahaan tersebut memegang kendali atas pembangunan fisik,  pengelolaan gudang dan operasional gerai koperasi.

“Tata kelolanya operasionalisasi ada di Agrinas, tentu saja secara detailnya ada di Agrinas. Tapi dalam pantauan dan pengawasan Kementerian Koperasi,” kata Farida.

Pola penggajian berbasis kemampuan internal ini salah satunya sudah berjalan di KDKMP Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Di KDKMP Bentangan yang mempekerjakan dua pegawai masing menerima gaji sebesar Rp1,5 juta per bulan yang murni bersumber dari pendapatan operasional.

Baca Juga  Saat Hashim Djojohadikusumo Bicara MBG, Akui Banyak Kelemahan
headline Koperasi Merah-Putih menteri koperasi Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGroundbreaking Proyek Gas Abadi Masela Dimulai, Investasi Rp390 Triliun Diproyeksi Hasilkan Penerimaan Negara Rp682,5 Triliun
Next Article Pelindo dan Arab Saudi Jajaki Kerja Sama Pelabuhan, Bahas Investasi hingga Pelayaran Langsung

Berita Lainnya

Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung Besok

16 Juli 2026 / 15:50 WIB

Groundbreaking Proyek Gas Abadi Masela Dimulai, Investasi Rp390 Triliun Diproyeksi Hasilkan Penerimaan Negara Rp682,5 Triliun

16 Juli 2026 / 15:19 WIB

Temuan Mengagetkan! Sepak Terjang Kortastipidkor Polri, Terpesona Berubah Jadi Keraguan

16 Juli 2026 / 14:57 WIB

Menuju Era Baru AI, Apple Resmi Ungkap iOS 27 dengan Revolusi Siri AI

16 Juli 2026 / 14:14 WIB

Messi Balas Tudingan Dibantu Wasit: Kami Juara karena Kualitas, Bukan Bantuan FIFA

16 Juli 2026 / 13:00 WIB

JPU Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Hakim Lanjut Sidang Pembuktian

16 Juli 2026 / 12:33 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Kejar Wajib Pajak Nakal, Menkeu Libatkan TNI–Polri untuk Putus ‘Bekingan’

Gusti Tetiro28 Januari 2026 / 00:48 WIB

Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung Besok

16 Juli 2026 / 15:50 WIB

Pelindo dan Arab Saudi Jajaki Kerja Sama Pelabuhan, Bahas Investasi hingga Pelayaran Langsung

16 Juli 2026 / 15:37 WIB

Menkop Bicara Soal Besaran Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih

16 Juli 2026 / 15:30 WIB

Groundbreaking Proyek Gas Abadi Masela Dimulai, Investasi Rp390 Triliun Diproyeksi Hasilkan Penerimaan Negara Rp682,5 Triliun

16 Juli 2026 / 15:19 WIB

Inggris Kalah Mental

16 Juli 2026 / 15:00 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.