Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Siaga Merah El Nino 2026: Indonesia Terancam Kering Kerontang!
  • Siap-siap! Soal Udara Bersih Hanoi Bakal Menang dari Jakarta
  • Sejarah Sepak Bola dari Zaman Sebelum Masehi, Ajang Tawuran!
  • Latsarmil Koperasi Merah Putih Hanya Ganti Nama, Ada Udang di Balik Batu?
  • Pertimbangan Memberatkan dan Meringankan Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
  • Satu Hakim Dissenting Opinion, Sebut Nadiem Tidak Terbukti Ada Niat Jahat
  • Saat Kuasa Hukum Nadiem Protes usai Hakim Bacakan Vonis: Yang Mulia Takut?
  • Latsarmil Disetop Lalu Ganti Nama, Gak Ada Lagi Latihan Menembak
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Finance»Gojek Berlakukan Biaya Pembatalan GoCar Rp3.000, Ini Syarat dan Pengecualiannya

Gojek Berlakukan Biaya Pembatalan GoCar Rp3.000, Ini Syarat dan Pengecualiannya

Finance Gusti Tetiro30 Juni 2026 / 09:18 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Logo PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Foto: gotocompany.com.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Gojek resmi memberlakukan biaya pembatalan sebesar Rp3.000 bagi pelanggan yang membatalkan pesanan layanan GoCar, di luar layanan GoCar Instant dan GoCar Rental. Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk kompensasi bagi mitra pengemudi yang telah meluangkan waktu untuk proses penjemputan.

Aturan tersebut mulai diberlakukan secara bertahap sejak 3 Februari di sejumlah kota besar, antara lain Bali, Surabaya, Yogyakarta, Medan, Bandung, Malang, dan Makassar. Gojek menyatakan kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala sebelum diperluas ke kota-kota lainnya.

Mengutip laman resmi Gojek, biaya pembatalan berlaku baik untuk pembatalan yang dilakukan pelanggan maupun pengemudi dengan kondisi tertentu.

Untuk pembatalan oleh pelanggan, biaya dikenakan apabila pengemudi telah tiba di titik penjemputan. Selain itu, biaya juga berlaku jika pengemudi telah menempuh perjalanan lebih dari 1 kilometer menuju lokasi penjemputan atau telah berlalu lebih dari tujuh menit sejak pelanggan memperoleh pengemudi dan pengemudi sudah bergerak menuju lokasi penjemputan.

Sementara itu, apabila pembatalan dilakukan oleh pengemudi setelah menunggu penumpang di titik penjemputan selama 10 menit atau lebih, biaya pembatalan tetap dibebankan kepada pelanggan. Seluruh biaya pembatalan tersebut akan diterima sepenuhnya oleh mitra pengemudi.

“Biaya pembatalan akan 100% dibayarkan kepada mitra driver sebagai bentuk kompensasi dari waktu tunggu ataupun proses penjemputan yang sudah dilakukan,” tulis Gojek dalam keterangan resminya, Senin (29/6/2026).

Pembayaran biaya pembatalan dilakukan secara non-tunai (cashless) melalui GoPay, kartu pembayaran, atau dompet digital (e-wallet). Sementara bagi pelanggan yang memilih metode pembayaran tunai, sistem akan mencatat tagihan biaya pembatalan yang harus diselesaikan sebelum dapat melakukan pemesanan berikutnya.

Meski demikian, terdapat sejumlah kondisi yang membuat pelanggan tidak dikenakan biaya pembatalan. Pertama, apabila pengemudi membatalkan pesanan di luar ketentuan yang berlaku. Kedua, apabila pengemudi tiba di lokasi penjemputan yang berbeda dengan titik yang tertera di aplikasi. Ketiga, apabila pembatalan terjadi di luar kriteria pengenaan biaya pembatalan.

Baca Juga  Implementasi Teknis Perjanjian Perdagangan Timbal Balik RI-AS Dikebut

Selain itu, Gojek memberikan pembebasan biaya (waiver) untuk pembatalan pertama. Dengan demikian, pelanggan baru akan dikenakan biaya mulai pembatalan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Biaya pembatalan baru akan dikenakan pada pembatalan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini kami ambil sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan pengalaman terbaik bagi semua pihak dalam ekosistem Gojek,” tulis perusahaan.

Biaya pembatalan GoCar Driver Gojek GoCar gojek headline
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHari Ini Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook
Next Article 7 Fakta Brasil vs Jepang: Comeback Dramatis dan Martinelli Jadi Pahlawan di Injury Time

Berita Lainnya

Siaga Merah El Nino 2026: Indonesia Terancam Kering Kerontang!

30 Juni 2026 / 19:02 WIB

Siap-siap! Soal Udara Bersih Hanoi Bakal Menang dari Jakarta

30 Juni 2026 / 18:28 WIB

Latsarmil Koperasi Merah Putih Hanya Ganti Nama, Ada Udang di Balik Batu?

30 Juni 2026 / 18:00 WIB

Saat Kuasa Hukum Nadiem Protes usai Hakim Bacakan Vonis: Yang Mulia Takut?

30 Juni 2026 / 16:10 WIB

Latsarmil Disetop Lalu Ganti Nama, Gak Ada Lagi Latihan Menembak

30 Juni 2026 / 16:10 WIB

OJK Respons Serius Peringatan MSCI, Friderica: Reformasi Pasar Modal Terus Dipercepat

30 Juni 2026 / 15:08 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Lokasi Layanan Samsat Keliling 12 Juni 2026

Galuh Parantri12 Juni 2026 / 07:48 WIB

Siaga Merah El Nino 2026: Indonesia Terancam Kering Kerontang!

30 Juni 2026 / 19:02 WIB

Siap-siap! Soal Udara Bersih Hanoi Bakal Menang dari Jakarta

30 Juni 2026 / 18:28 WIB

Sejarah Sepak Bola dari Zaman Sebelum Masehi, Ajang Tawuran!

30 Juni 2026 / 18:11 WIB

Latsarmil Koperasi Merah Putih Hanya Ganti Nama, Ada Udang di Balik Batu?

30 Juni 2026 / 18:00 WIB

Pertimbangan Memberatkan dan Meringankan Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim

30 Juni 2026 / 17:30 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.