Jakarta (Tutur.co.id) – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan industri otomotif dalam negeri punya kemampuan untuk memproduksi kendaraan pickup. Hal ini diungkapkan Menperin seiring dengan gegernya impor kendaraan niaga termasuk pickup dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.
Sebelumnya, PT Agrinas Pangan Nusantara (BUMN) berencana mengimpor sebanyak 105.000 unit kendaraan niaga yang terdiri dari pickup dan truk. Hal ini tentu langsung mendapat respon dari pelaku industri tanah air dan cibiran publik tentunya.
Pasalnya, langkah ini dipandang sangat ‘tidak etis’ mengingat saat ini industri otomotif tanah air sedang loyo terutama dilihat dari sisi penjualan tahun lalu. Tak heran jikan Kemenperin ikut meradang dengan rencana tersebut mengingat mereka sejatinya tengah getol memacu penguatan industri otomotif nasional, khususnya pada segmen kendaraan komersial.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa penguatan produksi kendaraan pick-up dalam negeri tentu akan memiliki dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia. Sebagai ilustrasi, Menperin menyampaikan, apabila pengadaan kendaraan pick-up (4×2) sejumlah 70.000 unit dipenuhi oleh produk dalam negeri, maka akan memberikan dampak positif ekonomi (backward linkage) sebesar kurang lebih Rp 27 Triliun.
Menurutnya, apabila kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi melalui produksi dalam negeri, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh Indonesia. Subsektor yang berkaitan langsung dengan produksi kendaraan pick-up contohnya adalah industri ban, industri kaca, industri baterai basah (accu), industri logam, industri kulit, industri plastik, industri kabel, industri elektronik, dan lain sebagainya.
“Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri. Namun, apabila kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional juga akan dirasakan di dalam negeri,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/2).
Menperin menjelaskan bahwa saat ini industri otomotif nasional telah memiliki kemampuan produksi kendaraan pick-up dengan kapasitas yang signifikan sekitar 1 juta unit per tahun. Adapun produsen kendaraan pick-up antara lain PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile.
“Dengan kapasitas tersebut, industri kendaraan pick-up nasional dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di tingkat global,” tegas Menperin.

