Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Pemerasan WNA Imipas, Biro Jasa Tak Setor Uang Bakal Dipersulit
  • Amerika Serikat vs Turki: Laga Formalitas Penutup Fase Grup
  • Kejagung Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi MBG Dadan Hindayana Dkk
  • Nama Samaran Eks Ketua Ombudsman Minta Uang Suap, John Lennon hingga Ponakan Sopir
  • Tunisia vs Belanda: Karpet Merah De Oranje Menuju Puncak Grup F
  • UU P2SK: Bayang-Bayang Indonesia Menjadi Surga Pencucian Uang
  • Kasus Pemerasan Silmy Karim, KPK Periksa 6 Pihak Swasta di Bali
  • Kapal Gamsunoro Berhasil Lintasi Selat Hormuz, Sinergi Kemlu dan PIS Jaga Keamanan Pelayaran
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Kejagung Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi MBG Dadan Hindayana Dkk

Kejagung Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi MBG Dadan Hindayana Dkk

Hukum Ahmad Nuryaman25 Juni 2026 / 18:01 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ditahan Kejagung RI. Foto: Kejagung RI.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Kejaksaan Agung RI (Kejagung) memperpanjang masa penahanan para tersangka korupsi tata kelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Para tersangka yang masa penahanannya di perpanjang, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Wakil BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

“Sudah perpanjang penyidik,” tulis Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 25 Juni 2026.

Anang menjelaskan ketiga tersangka tersebut diperpanjang masa penahanannya untuk kepentingan penyidikan perkara. Di mana penyidik masih membutuhkan keterangan yang bersangkutan untuk melengkapi berkas perkara.

“40 hari dimana penyidik mengajukan perpanjangan ke penuntut umum,” tulisnya.

Diberitakan sebelumnya ketiga petinggi BGN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung sejak Rabu 3 Mei 2026. Ketiganya diduga melawan hukum memanfaatkan jabatannya mengeruk keuntungan pribadi dari program pemberian makan bergizi bagi anak-anak di seluruh Indonesia.

Korupsi diduga berkaitan dengan beberapa pengadaan di antaranya jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mark up pengadaan motor listrik, hingga sepatu, tablet dan televisi.

Para tersangka dijerat Pasal 603 dan 604 KUHP juncto Pasal 18 UU Tipikor. Mereka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Juga  Korupsi MBG: Indah Buat Nanik S Deyang, Tidak Indah Buat Sony Sonjaya
Dadan Hindayana Kejagung Lodewyk Pusung MBG Sony Sonjaya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleNama Samaran Eks Ketua Ombudsman Minta Uang Suap, John Lennon hingga Ponakan Sopir
Next Article Amerika Serikat vs Turki: Laga Formalitas Penutup Fase Grup

Berita Lainnya

Pemerasan WNA Imipas, Biro Jasa Tak Setor Uang Bakal Dipersulit

25 Juni 2026 / 19:08 WIB

Nama Samaran Eks Ketua Ombudsman Minta Uang Suap, John Lennon hingga Ponakan Sopir

25 Juni 2026 / 17:21 WIB

Kasus Pemerasan Silmy Karim, KPK Periksa 6 Pihak Swasta di Bali

25 Juni 2026 / 16:22 WIB

Video: Ekonom Sebut Pemotongan Anggaran MBG Tanda Pemerintah Lakukan Penyesuaian Fiskal

25 Juni 2026 / 16:00 WIB

Eks Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Ini Rincian Kasusnya

25 Juni 2026 / 15:57 WIB

KPK Periksa ASN Bea Cukai Akhmad Fikri Yahmani Kasus Suap Impor

25 Juni 2026 / 15:18 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Bernardo Silva: Hasil Imbang Lawan Everton Masih Jaga Peluang City

Deba Salamah06 Mei 2026 / 03:30 WIB

Pemerasan WNA Imipas, Biro Jasa Tak Setor Uang Bakal Dipersulit

25 Juni 2026 / 19:08 WIB

Amerika Serikat vs Turki: Laga Formalitas Penutup Fase Grup

25 Juni 2026 / 19:00 WIB

Kejagung Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi MBG Dadan Hindayana Dkk

25 Juni 2026 / 18:01 WIB

Nama Samaran Eks Ketua Ombudsman Minta Uang Suap, John Lennon hingga Ponakan Sopir

25 Juni 2026 / 17:21 WIB

Tunisia vs Belanda: Karpet Merah De Oranje Menuju Puncak Grup F

25 Juni 2026 / 17:00 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.