Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
  • Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, Komisi VIII Minta Tata Kelola Haji Dibenahi

Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, Komisi VIII Minta Tata Kelola Haji Dibenahi

Hukum Alpin Pulungan12 Januari 2026 / 13:16 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Anggota Komisi VIII DPR Maman Abdurrahman merespons penetapan eks Menag Yaqut sebagai tersangka kasus kuota haji dan menekankan pentingnya pembenahan tata kelola haji nasional. Foto: Dok. PKB
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 membuat suasana politik dan birokrasi keagamaan ikut bergetar. Isu yang menyentuh ibadah paling sakral umat Islam ini kembali membuka luka lama soal tata kelola haji yang kerap dipersoalkan publik dari tahun ke tahun.

Respons pun datang dari parlemen. Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq, memilih berdiri di jalur yang tenang. Ia menegaskan sikap menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga yang berwenang.

“Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan transparan,” ujar Maman dalam keterangannya, Senin (12/1/2026).

Bagi Maman, perkara ini tidak bisa dipandang sekadar sebagai kasus hukum biasa. Dugaan korupsi kuota haji menyentuh kepercayaan umat dan harapan jutaan calon jemaah yang menanti giliran berangkat ke Tanah Suci. Karena itu, pengusutan perkara dinilai harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat.

“Saya meminta KPK mengusut tuntas kasus ini. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” tegas legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat IX tersebut.

Ia juga menekankan kasus ini semestinya menjadi cermin bagi seluruh pemangku kebijakan. Penyelenggaraan ibadah haji, menurutnya, tidak boleh lagi diwarnai praktik yang mencederai rasa keadilan dan nilai-nilai keagamaan.

“Ibadah haji adalah urusan suci yang menyangkut kepentingan umat. Ke depan, kami berharap tata kelola haji semakin transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan jemaah,” kata Maman.

Sikap Komisi VIII itu muncul seiring langkah tegas KPK yang menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Meski nilai kerugian negara masih dalam proses penghitungan, penyidik menyatakan alat bukti telah mencukupi untuk menaikkan status hukum mantan menteri tersebut.

Baca Juga  KPK Gali Saksi di Balik Perpanjangan Status Tersangka Gus Yaqut

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, rangkaian bukti yang dikantongi penyidik berasal dari pemeriksaan sejumlah saksi, penelusuran dokumen, hingga bukti elektronik. Seluruhnya diperoleh termasuk dari penggeledahan di berbagai lokasi yang telah dilakukan sebelumnya.

Kasus ini menempatkan penyelenggaraan haji kembali di bawah sorotan tajam. Bagi publik, penegakan hukum diharapkan tidak berhenti pada penetapan tersangka, melainkan berujung pada perbaikan sistem yang nyata.

Di tengah antrean panjang jemaah dan besarnya ongkos sosial ibadah haji, tuntutan akan tata kelola yang bersih dan adil kembali menguat, kali ini dengan tekanan yang lebih keras dari sebelumnya.

kasus kuota haji Komisi VIII DPR KPK tetapkan tersangka tata kelola haji Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAkhirnya Terjawab! Alasan KPK Menjerat Yaqut dalam Kasus Kuota Haji
Next Article Kader Muda PDIP Kritik Pilkada via DPRD, Demokrasi Disebut Mirip Senam Poco-Poco

Berita Lainnya

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak

18 Juli 2026 / 16:19 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Indonesia Terima Hibah Kapal dari Jepang Senilai Rp200 Miliar

Toto Pribadi13 Februari 2026 / 19:36 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.