Jakarta (tutur.co.id) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman sebagai bentuk tanggung jawab moral atas gejolak pasar modal yang terjadi dalam dua hari terakhir. Keputusan tersebut diambil setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan tajam hingga memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan langkah Iman merupakan sikap etis dalam merespons situasi pasar yang tengah bergejolak.
“Keputusan tersebut kami pandang sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi saat ini,” ujar Inarno dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Meski demikian, OJK menegaskan bahwa pengunduran diri orang nomor satu di BEI itu tidak akan mengganggu keberlangsungan operasional pasar modal. Inarno memastikan seluruh fungsi strategis, mulai dari perdagangan, kliring, hingga kustodian, tetap berjalan normal.
“OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu keberlanjutan operasional, baik itu dari bursa, kliringnya, maupun kustodian,” katanya. Ia juga mengimbau investor agar tetap tenang dan rasional dalam mengambil keputusan investasi di tengah volatilitas pasar.
Gejolak pasar modal dalam sepekan terakhir memang menjadi sorotan. Pada perdagangan Rabu (28/1/2026), IHSG anjlok 7,35 persen ke level 8.320,55 dan sempat memicu trading halt pada sesi II. Tekanan berlanjut keesokan harinya. Pada Kamis (29/1/2026), BEI kembali memberlakukan trading halt setelah IHSG melemah hingga 8 persen pada sesi I perdagangan.
Meski sempat dihentikan sementara, IHSG akhirnya ditutup menguat, meski masih terkoreksi 1,06 persen ke level 8.232,20. Dua hari penuh tekanan tersebut menjadi latar belakang utama keputusan Iman Rachman untuk melepaskan jabatannya sebagai Direktur Utama BEI.
Dalam pernyataan resminya, Iman menegaskan pengunduran diri itu merupakan bentuk pertanggungjawaban pribadi atas kondisi pasar yang terjadi. “Sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin, saya menyatakan mengundurkan diri,” ujarnya di Gedung BEI.
Hingga saat ini, OJK dan BEI belum mengumumkan siapa yang akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama BEI. Ketidakpastian ini menjadi perhatian pelaku pasar, meski regulator menegaskan stabilitas sistem dan tata kelola pasar modal tetap terjaga.
Ke depan, dinamika ini dipandang sebagai momentum evaluasi tata kelola dan manajemen risiko di tubuh BEI, agar kepercayaan investor dapat dipulihkan dan volatilitas ekstrem tidak kembali terulang.

