Jakarta (tutur.co.id) — Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara membuka peluang menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi rampung. Langkah ini menandai sinyal kuat keterlibatan negara dalam memperkuat tata kelola bursa, di tengah dorongan reformasi struktural pasar modal nasional.
CEO Danantara Rosan Roeslani mengatakan lembaganya bersikap terbuka untuk masuk sebagai pemegang saham BEI apabila perubahan struktur kelembagaan dari sistem mutual ke publik telah diselesaikan.
“Kita terbuka. Kalau sudah terjadi demutualisasi, tentunya ada Danantara berkeinginan untuk masuk juga,” ujar Rosan saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Demutualisasi merupakan proses transformasi BEI dari lembaga yang dimiliki oleh anggota bursa (AB) menjadi entitas publik dengan kepemilikan saham yang lebih terbuka. Skema ini dinilai penting untuk mengurangi konflik kepentingan sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bursa.
Rosan menyebut Danantara tengah mengkaji skema terbaik apabila masuk sebagai pemegang saham BEI. Namun, ia belum merinci besaran kepemilikan yang akan diambil.
“Nanti kita lihat struktur yang terbaik. Yang penting justru dengan keberanian kita ini, kita ingin menjadi lebih baik dan lebih terbuka,” kata Rosan.
Ia juga menegaskan, kepemilikan saham Danantara tidak harus melalui perusahaan-perusahaan BUMN yang telah tercatat di bursa. Menurut Rosan, Danantara dapat masuk secara langsung sebagai investor institusional.
“Bisa langsung, tidak harus lewat BUMN,” ujarnya singkat.
Wacana keterlibatan Danantara ini sejalan dengan langkah pemerintah yang tengah mempercepat proses demutualisasi BEI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah menargetkan proses tersebut dapat berjalan mulai tahun ini.
Menurut Airlangga, demutualisasi dibutuhkan untuk mengurangi benturan kepentingan antara pengelola bursa dan anggota bursa. Selain itu, perubahan struktur ini diharapkan mampu menekan praktik pasar yang tidak sehat serta meningkatkan daya tarik investasi, baik domestik maupun asing.
“Pemerintah ingin mempercepat demutualisasi bursa. Kemarin sudah diumumkan bahwa demutualisasi bisa langsung berproses di tahun ini,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Wisma Danantara.
Dorongan percepatan demutualisasi menguat seiring meningkatnya perhatian publik terhadap tata kelola pasar modal, terutama setelah volatilitas IHSG dan sorotan terhadap peran regulator serta pengelola bursa. Keterlibatan Danantara dipandang sebagian pelaku pasar sebagai langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan, meski tetap memerlukan desain kepemilikan yang transparan dan independen.
Ke depan, keberhasilan demutualisasi dan masuknya investor institusional seperti Danantara akan menjadi ujian penting bagi arah reformasi pasar modal Indonesia: apakah mampu menciptakan bursa yang lebih profesional, terbuka, dan berdaya saing global.

