Jakarta (tutur.co.id) — Pemerintah secara sadar memilih memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 hingga 2,92 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), mendekati ambang batas konstitusional 3 persen. Langkah ini bukan semata konsekuensi teknis, melainkan strategi fiskal yang disengaja untuk menahan laju perlambatan ekonomi yang membayangi Indonesia sepanjang 2025.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kebijakan tersebut dirancang sebagai langkah countercyclical—intervensi aktif negara untuk memulihkan perekonomian ketika sektor swasta melemah dan tekanan sosial mulai menguat.
“Defisit fiskal itu dipakai seperti itu untuk apa? Untuk menggairahkan perekonomian dalam negeri. Kita hidupkan permintaan maupun penawaran di dalam negeri, karena kita tahu dari awal tahun lalu sampai Agustus melambat terus,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (20/1/2026).
Antara Keharusan Ekonomi dan Taruhan Risiko
Pelebaran defisit fiskal hingga mendekati batas maksimum selalu menjadi wilayah sensitif dalam kebijakan makro Indonesia. Di satu sisi, ruang defisit memberi pemerintah amunisi untuk mendorong belanja, subsidi, dan proyek padat karya. Di sisi lain, langkah ini meningkatkan tekanan pembiayaan utang dan mempersempit ruang fiskal jangka menengah.
Namun Purbaya menilai pilihan itu tidak terelakkan. Tanpa dorongan fiskal yang agresif, ia memperingatkan perekonomian nasional berisiko masuk ke fase krisis.
“Kalau enggak, kita sekarang sudah menuju krisis tuh. Tapi kan kita sudah balikan. Jadi defisit fiskal adalah suatu konsekuensi logis dari kita menjalankan kebijakan countercyclical untuk membalik arah perekonomian,” tegasnya.
Menurutnya, indikator makro mulai menunjukkan pembalikan arah ke zona positif, meskipun ia tidak merinci angka pertumbuhan atau konsumsi. Pemerintah, kata Purbaya, optimistis fondasi pemulihan telah terbentuk berkat apa yang ia sebut sebagai “kebijakan fiskal cerdas”.
Sinyal Sosial di Balik Angka APBN
Menariknya, Purbaya secara terbuka mengaitkan kebijakan fiskal dengan gejolak sosial yang terjadi pada Agustus hingga September 2025. Demonstrasi besar yang merebak di sejumlah daerah ia sebut sebagai indikator tekanan ekonomi riil yang dialami masyarakat.
“Demo yang terjadi bulan September, Agustus akhir, September awal itu, itu indikasi bahwa masyarakat sudah susah cari kerja, makanan sudah terganggu, segala macam,” ujarnya.
Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa keputusan fiskal tidak hanya didorong oleh variabel makro seperti pertumbuhan atau inflasi, tetapi juga oleh stabilitas sosial. Dalam logika pemerintah, APBN berfungsi sebagai peredam guncangan ekonomi sekaligus penyangga ketahanan sosial.
Meski demikian, sejumlah ekonom menilai bahwa penggunaan defisit fiskal sebagai alat stabilisasi harus diikuti dengan belanja yang tepat sasaran. Tanpa efektivitas belanja, pelebaran defisit berisiko hanya menumpuk beban fiskal tanpa dampak nyata terhadap kesejahteraan.
Fokus Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Pertumbuhan
Ke depan, pemerintah menyatakan akan memperkuat koordinasi dengan bank sentral untuk menciptakan ruang pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Fokus utama diarahkan pada penciptaan lapangan kerja dalam skala besar, sebagai jawaban atas tekanan sosial yang sempat memuncak pada 2025.
“Kewajiban kita memastikan ekonomi tumbuh lebih cepat ke depan, sehingga lapangan kerja tercipta lebih banyak, sehingga orang enggak sibuk demo, tapi sibuk bekerja,” tandas Purbaya.
Pernyataan tersebut menegaskan arah kebijakan fiskal 2025 bukan hanya mengejar angka pertumbuhan, tetapi juga stabilitas sosial-politik. Tantangannya, efektivitas belanja negara kini berada di bawah sorotan publik dan parlemen: apakah defisit hampir 3 persen benar-benar mampu menggerakkan ekonomi riil, atau justru menjadi warisan risiko fiskal bagi tahun-tahun berikutnya.
Pilihan telah diambil. APBN 2025 kini menjadi arena pertaruhan—antara keberanian kebijakan countercyclical dan kewajiban menjaga disiplin fiskal jangka panjang.

