Jakarta (tutur.co.id) – Pemerintah memastikan anggaran penanganan bencana nasional tahun 2025 telah disiapkan secara memadai dengan nilai mencapai Rp60 triliun, tanpa harus mengganggu program strategis lain, termasuk anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Pokoknya sudah cukup Rp60 triliun kita sediakan. Sedangkan yang ada sekarang baru Rp51 triliun permintaannya kira-kira, perkiraan kasarnya kan. Jadi cukup, kita tidak akan ganggu MBG-nya,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada media di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Purbaya menjelaskan, dana bencana tersebut bersumber dari keseluruhan kapasitas anggaran pemerintah sepanjang tahun berjalan. Selain penerimaan pajak yang masih terus masuk hingga penutupan tahun anggaran 2025, pemerintah juga memanfaatkan ruang fiskal dari kementerian dan lembaga yang belum sepenuhnya menyerap pagu anggaran yang telah ditetapkan sejak awal tahun.
Menurutnya, kondisi tersebut memberikan fleksibilitas fiskal yang cukup bagi pemerintah untuk merespons kebutuhan penanganan bencana tanpa harus melakukan realokasi anggaran program prioritas.
“Untuk bencana sudah cukup, sudah ada. Tidak perlu memindahkan anggaran MBG,” tegas Purbaya.
Ia menambahkan, mekanisme penggunaan dana bencana telah disiapkan agar dapat segera digerakkan ketika dibutuhkan, terutama dalam situasi darurat yang menyangkut keselamatan masyarakat dan pemulihan wilayah terdampak.
Sementara itu, berdasarkan data hingga 15 Desember 2025, realisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tercatat mencapai Rp52,9 triliun, atau setara 74,6% dari total pagu APBN 2025 sebesar Rp71 triliun. Pemerintah memastikan program tersebut tetap berjalan sesuai rencana tanpa terdampak kebutuhan pembiayaan bencana.
Kepastian ketersediaan anggaran bencana ini disampaikan di tengah meningkatnya intensitas bencana alam di berbagai daerah sepanjang 2025. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara respons cepat terhadap bencana dan keberlanjutan program-program prioritas nasional.
Dengan skema pembiayaan yang telah disiapkan, pemerintah memastikan negara tetap hadir dalam melindungi masyarakat terdampak bencana, sekaligus menjaga stabilitas fiskal dan kelangsungan agenda pembangunan. (wga)

