Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPR Ricuh, Mahasiswa dan Polisi Saling Dorong
  • Norwegia vs Senegal: Pertarungan Para Predator di Tengah Krisis Pertahanan
  • Perbandingan Kerugian Perang Ukraina: Rusia Kehilangan 1.393.140 Tentara dan 12.050 Tank
  • Ekonomi Bergeliat, UMKM Panen Rezeki di Gelaran Pertamina Mandalika Racing Series 2026
  • Bawa Keranda, Massa Aksi PMII Tiba di Depan Gedung DPR
  • Daftar Mantan Koruptor Kembali Masuk Petinggi Partai
  • Prancis vs Irak: Les Bleus Terlalu Kuat untuk Singa Mesopotamia
  • 7 Tips Mengatur Screen Time Anak Saat Liburan Sekolah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Politik»Daftar Mantan Koruptor Kembali Masuk Petinggi Partai

Daftar Mantan Koruptor Kembali Masuk Petinggi Partai

Politik Toto Pribadi22 Juni 2026 / 16:42 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Romahurmuziy, Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP (Foto: Tutur/Antara)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Kabar akan bergabungnya mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masih menjadi topik hangat di tengah masyarakat. Pasalnya, jika benar adanya, maka Nur Alam akan melengkapi daftar mantan koruptor yang kembali berkiprah di partai politik.

Kembalinya mantan koruptor ke partai politik memang bukan hal baru lagi. Sebelumnya juga muncul beberapa nama besar yang kembali terjun ke partai politik setelah menyelesaikan masa tahanannya. Bahkan beberapa diantaranya berstatus sebagai sosok sentral dalam partai tersebut.

Berikut redaksi rangkum, beberapa mantan koruptor yang kembali ke panggung politik tanah air dengan kembali memegang jabatan penting di partai.

1. Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum menjadi tahanan dalam korupsi proyek Hambalang. Kasus ini pula yang membuat Anas akhirnya terdepak dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat. Setelah bebas pada 2023, Anas Urbaningrum akhirnya terpilih menjadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara.

2. Romahurmuziy
Romahurmuziy tersandung kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama saat ia menjadi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Selepas menjalani masa tahanan, Romahurmuziy kembali ke partai berlambang Ka’bah itu dengan jabatan Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.

3. Andi Mallarangeng
Orang kesayangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Partai Demokrat ini juga sempat mendekam dalam penjara. Saat itu ia tersandung kasus korupsi proyek Hambalang. Setela keluar, Andi Mallarangeng kembali aktif di Partai Demokrat dengan jabatan mentereng Ketua Dewan Pakar dan Sekretaris Majelis Tinggi Partai.

4. Muhammad Nazaruddin
Nazaruddin tersangkut korupsi Wisma Atlet SEA Games saat menjabat sebagai bendahara umum Partai Demokrat. Selepas keluar dari penjara, Nazaruddin kini juga kembali terjun di dunia politik dengan mendirikan Partai Rakyat Indonesia yang baru berdiri pada 2025 lalu.

Baca Juga  Prabowo: Dengan Niat Bersih, Fitnah Tak Akan Menggoyahkan

5. Patrice Rio Capella
Pada 15 Oktober 2015, KPK menetapkan Rio Capella sebagai tersangka saat ia menjabat sebagai sekjen Nasdem. Rio Capella terbukti bermain dalam dugaan gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah. Ia akhirnya dijatuhi hukuman 1,5 tahun dan denda Rp50 juta. Setelah keluar dari tahanan, ia bergabung dengan Partai Hanura sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Perencanaan DPP.

anas urbaningrum Andi Mallarangeng headline mantan koruptor muhammad nazaruddin Patrice Rio Capella pilihan editor Romahurmuziy
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePrancis vs Irak: Les Bleus Terlalu Kuat untuk Singa Mesopotamia
Next Article Bawa Keranda, Massa Aksi PMII Tiba di Depan Gedung DPR

Berita Lainnya

Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPR Ricuh, Mahasiswa dan Polisi Saling Dorong

22 Juni 2026 / 18:02 WIB

Norwegia vs Senegal: Pertarungan Para Predator di Tengah Krisis Pertahanan

22 Juni 2026 / 18:00 WIB

Bawa Keranda, Massa Aksi PMII Tiba di Depan Gedung DPR

22 Juni 2026 / 16:54 WIB

PLN Minta Maaf: Pemadaman Bergilir Berhasil Diminimalisir

22 Juni 2026 / 15:12 WIB

Polemik Mantan Koruptor, Bestari Barus: Hak Personal untuk Gabung PSI

22 Juni 2026 / 14:09 WIB

Argentina vs Austria: Mengantar Messi Menjadi Raja Gol Dunia

22 Juni 2026 / 13:00 WIB
Form Komentar Cancel Reply

BEI Awasi Pergerakan Empat Saham yang Masuk Radar UMA, Investor Diminta Cermati Risiko

Gusti Tetiro12 Januari 2026 / 08:23 WIB

Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPR Ricuh, Mahasiswa dan Polisi Saling Dorong

22 Juni 2026 / 18:02 WIB

Norwegia vs Senegal: Pertarungan Para Predator di Tengah Krisis Pertahanan

22 Juni 2026 / 18:00 WIB

Perbandingan Kerugian Perang Ukraina: Rusia Kehilangan 1.393.140 Tentara dan 12.050 Tank

22 Juni 2026 / 17:45 WIB

Ekonomi Bergeliat, UMKM Panen Rezeki di Gelaran Pertamina Mandalika Racing Series 2026

22 Juni 2026 / 17:09 WIB

Bawa Keranda, Massa Aksi PMII Tiba di Depan Gedung DPR

22 Juni 2026 / 16:54 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.