Jakarta (tutur.co.id) — Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir menilai pengumuman lanjutan dari MSCI terkait peringatan kepada Indonesia justru menjadi sinyal positif bagi pasar modal domestik.
Menurutnya, langkah MSCI tersebut mencerminkan komitmen lembaga indeks global itu dalam mengawal keberlanjutan reformasi yang tengah dilakukan di pasar modal Indonesia.
“Saya rasa sih menurut positif di note bahwa dari sisi bursa bahwa mereka telah melakukan tahap-tahap sesuai dengan feedback yang didapatkan dari MSCI dan merupakan kemajuan,” ujar Pandu saat ditemui di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Ia menambahkan, keputusan MSCI untuk terus melakukan pemantauan ke depan justru menjadi dorongan bagi regulator agar memastikan reformasi berjalan sesuai tujuan.
“Mereka juga ingin mengawasi ke depan bahwa reformasi akan terus dilakukan. Saya rasa tuh ini tahap inisial awal yang positif,” katanya.
Pandu juga menegaskan bahwa tidak diperlukan intervensi negara dalam merespons dinamika tersebut. Ia menilai, mekanisme pasar saat ini telah berjalan dengan baik, tercermin dari tren perbaikan kinerja saham.
“Intervensi apa? Anda lihat ya tadi kan udah ada perbaikan juga dari saham. Dari 6.000 something sekarang udah 7.500. Ada perbaikan juga,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa arah pasar akan sangat ditentukan oleh konsistensi implementasi reformasi oleh otoritas, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
“Saya rasa market mekanisme berjalan. Dan sekarang kan dari MSCI juga akan melihat bagaimana perkembangan reformasi yang ada,” imbuh Pandu.
Dalam pengumuman terbarunya, MSCI mengakui berbagai langkah reformasi transparansi yang telah dilakukan oleh otoritas pasar modal Indonesia. Meski demikian, MSCI memilih untuk memperpanjang masa evaluasi hingga Juni 2026 guna menilai lebih lanjut efektivitas kebijakan yang diterapkan.
“Kami sedang menilai cakupan, konsistensi, dan efektivitas dari sumber data dan langkah-langkah baru,” tulis MSCI dalam pernyataan resminya.
Keputusan tersebut menegaskan bahwa proses reformasi pasar modal Indonesia masih berada dalam tahap krusial, dengan perhatian investor global tetap tertuju pada konsistensi implementasi kebijakan ke depan.

