Jakarta (tutur.co.id) — Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) menyepakati pelaksanaan transaksi debt switch Surat Berharga Negara (SBN) pada 2026 sebesar Rp173,4 triliun. Nilai tersebut setara dengan jumlah SBN yang jatuh tempo pada tahun depan.
Kesepakatan diambil dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Moneter 2026 yang digelar Jumat (20/2). Transaksi akan dilakukan secara bertahap terhadap SBN yang dimiliki BI dengan setelmen sebelum jatuh tempo, sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro dan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam pernyataan bersama menyampaikan bahwa mekanisme pertukaran SBN secara bilateral ini bukan hal baru. Skema serupa pernah dijalankan pada 2021, 2022, dan 2025 sebagai bagian dari koordinasi pengelolaan utang dan stabilitas pasar keuangan.
Dalam pelaksanaannya, penerbitan SBN oleh pemerintah dan pembelian SBN oleh BI dari pasar sekunder akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian fiskal dan moneter. Kedua otoritas menegaskan komitmen menjaga disiplin dan integritas pasar (market discipline and integrity).
Pembelian SBN oleh BI akan dilakukan melalui mekanisme pasar dari pelaku pasar, serta melalui skema bilateral debt switch yang bersifat tradeable dengan menggunakan harga pasar yang berlaku. Transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang kuat disebut menjadi landasan utama pelaksanaan kebijakan tersebut.
Sinergi fiskal–moneter dinilai krusial di tengah dinamika ekonomi global yang masih berfluktuasi. “Sinergi erat antara kebijakan fiskal dan moneter sangat penting untuk tetap terjaganya stabilitas fiskal, stabilitas moneter khususnya stabilitas nilai tukar rupiah dan stabilitas harga, serta stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” demikian pernyataan bersama kedua otoritas.
Secara fiskal, pemerintah menargetkan defisit APBN 2026 sekitar 2,68 persen dari PDB, sebagaimana diatur dalam UU No. 17 Tahun 2025. Pembiayaan defisit akan dipenuhi melalui kombinasi pembiayaan utang—baik penerbitan SBN di pasar domestik dan global maupun penarikan pinjaman—serta pembiayaan non-utang. Pengelolaan portofolio utang ditegaskan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang kuat.
Di sisi moneter, BI mengarahkan kebijakan tahun 2026 untuk menjaga inflasi dalam kisaran 2,5 persen ±1 persen serta stabilitas nilai tukar rupiah. Strategi operasi moneter pro-market akan ditempuh guna menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan, termasuk melalui transaksi pembelian dan penjualan SBN di pasar sekunder secara terukur.
Koordinasi ini merupakan amanat sejumlah regulasi, antara lain UU Keuangan Negara, UU Bank Indonesia sebagaimana diubah terakhir melalui UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta regulasi terkait Surat Utang Negara dan Surat Berharga Syariah Negara. Melalui forum koordinasi tersebut, pemerintah dan bank sentral memastikan setiap penerbitan SBN selaras dengan arah kebijakan moneter dan upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional.

