Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
  • Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026
  • Prancis vs Inggris: Pertandingan yang Tidak Diinginkan
  • Elnusa Petrofin Perkuat Distribusi BBM, Penyaluran di Sumatra Utara Berangsur Normal
  • Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab
  • Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Internasional»Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif, Dianggap Ilegal

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif, Dianggap Ilegal

Internasional Toto Pribadi21 Februari 2026 / 14:31 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat menghadiri acara Board of Peace Charter pada Kamis (22/1/2026), di Davos, Swiss (Sekretariat Presiden RI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Washington (Tutur.co.id) – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump harus gigit jari setelah Makamah Agung AS memutuskan dasar kesepakatan tentang tarif dianggap ilegal. Tentu hal ini mengancam semua kesepakatan Trump dengan beberapa negara termasuk Indonesia.

Sebelumnya Trump menggunakan Undang-undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) 1977 untuk memberlakukan tarif dagang secara luas. Ia mengklaim memiliki kewenangan besar dalam kondisi darurat nasional.

Dan lewat putusan 20 Februari, MA membatalkan sebagian besar tarif yang diberlakukan Trump berdasarkan IEEPA. Sebelumnya, pengadilan tingkat bawah juga telah membatalkan tarif tersebut, tetapi masih berlaku sementara proses banding berjalan.

“Dengan latar belakang delegasi yang jelas dan terbatas tersebut, Pemerintah menafsirkan IEEPA untuk memberikan kekuasaan kepada Presiden untuk secara sepihak memberlakukan tarif tanpa batas dan mengubahnya sesuka hati,” kata Ketua Mahkamah Agung, John Roberts.

Dasar Hukum dan Batas Kewenangan

Konstitusi AS memberi Kongres kewenangan mengatur pajak dan perdagangan luar negeri. Meski sebagian wewenang didelegasikan ke presiden, biasanya dengan batasan ketat. Dan tak serta merta memberikan kewenangan penuh pada presiden.

Dan IEEPA 1977 sendiri tidak secara eksplisit menyebut kewenangan tarif itu dan sejatinya undang-undang ini lazim digunakan untuk sanksi ekonomi, bukan pungutan impor.

Dampak  Putusan

Putusan ini menjadi kekalahan hukum terbesar Trump sejak kembali ke Gedung Putih. Pemerintah juga berpotensi menghadapi klaim pengembalian dana hingga US$170 miliar dari importir.

Secara fiskal, pembatalan tarif dapat mengganggu rencana pemerintah yang sebelumnya mengandalkan pendapatan tarif untuk menutup pemotongan pajak. Termasuk dengan beberapa kerja sama dengan Indonesia yang terancam batal.

Baca Juga  Geopolitik Bergolak, Indonesia Eximbank Pasang Tameng Penjaminan Ekspor
Donald Trump headline kerja sama indonesia amerika serikat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBI dan Kemenkeu Sepakati Debt Switch SBN Rp173,4 Triliun pada 2026
Next Article Tempat War Takjil di Jakarta, dari Legendaris sampai Hidden Gem

Berita Lainnya

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Gunakan Rompi Pink, Don Ritto Ditahan Kejagung Kasus Dugaan TPPU

17 Juli 2026 / 20:09 WIB

Datang ke Gedung Jampidsus, Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 / 19:18 WIB

Distribusi BBM Sumatera Utara Pulih, Antrean Menyusut dan Pasokan Aman Sentosa

17 Juli 2026 / 17:23 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Polri Kerahkan 86 Alat Berat Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra

Deba Salamah03 Januari 2026 / 14:30 WIB

Mencari Akhir yang Manis

18 Juli 2026 / 11:00 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 08:57 WIB

Prancis vs Inggris: Pertandingan yang Tidak Diinginkan

18 Juli 2026 / 08:45 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.