Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Banjir Kritikan, KPK Langsung Gerak Cepat Lengkapi Berkas Penyidikan Yaqut

Banjir Kritikan, KPK Langsung Gerak Cepat Lengkapi Berkas Penyidikan Yaqut

Hukum Toto Pribadi24 Maret 2026 / 11:53 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Yaqut Cholil Qoumas langsung diperiksa saat tiba di KPK (Foto: Tutur/Antara/ulthony Hasanuddin)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencoba meredakan situasi menyusul gonjang-ganjing penetapan tahanan rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Usaha untuk kembali menahan Yaqut di rutan KPK kini dilakukan menyusul gelombang kritikan yang datang.

Bahkan KPK saat ini tengah melengkapi berkas penyidikan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji itu ke penuntutan. Keterangan itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

“Penyidik juga terus fokus untuk melengkapi berkas penyidikan, sehingga bisa segera dilimpahkan ke tahap penuntutan,” kata Budi Prasetyo pada Selasa 24 Maret 2026.

Sementara itu, kata Budi, saat ini Yaqut Cholil Qoumas masih menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Jakarta Timur hingga hari ini.

Budi menuturkan, Yaqut menjalani pemeriksaan kesehatan dalam rangka pengembalian menjadi tahanan rumah tahanan negara (rutan) KPK, dari sebelumnya sebagai tahanan rumah.

“Dari tadi malam hingga pagi ini (Selasa, 24/3), tim dokter masih terus melakukan serangkaian tindakan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Jakarta Timur,” kata Budi.

Sebelumnya, kabar mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak ada di rumah tahanan terungkap dari istri terdakwa kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan sekaligus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, Silvia Rinita Harefa pada 21 Maret 2026.

Silvia yang menjenguk Immanuel di rutan menyampaikan kepada wartawan bahwa beredar informasi di antara para tahanan mengenai tidak terlihatnya Yaqut di rumah tahanan negara atau rutan.

“Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya. Infonya sih, katanya keluar Kamis (19/3) malam,” ucap Silvia.

Bukan hanya itu, Silvia bahkan mendapatkan informasi bahwa Yaqut juga tidak terlihat saat pelaksanaan Shalat Idulfitri pada 21 Maret 2026.

Baca Juga  Noel Ebenezer Nyesal Pernah Jadi Wamen Ketenagakerjaan: Pedih Sekali
headline Korupsi korupsi haji Korupsi Kuota Haji KPK tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas yaqut ditahan yaqut tersangka
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTips WFA Saat Arus Balik Lebaran: Tetap Produktif di Tengah Perjalanan Panjang
Next Article Wacana Pemerintah Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh, Mulai April 2026

Berita Lainnya

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Emas Batangan 74 Kg hingga Dolar Kasus Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli

17 Juli 2026 / 20:54 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Video: Resmi Jadi Kepala Bakom, Qodari Akui Tanggung Jawab Makin Besar

Kristo Suryokusumo28 April 2026 / 11:00 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.