Jakarta (Tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencoba meredakan situasi menyusul gonjang-ganjing penetapan tahanan rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Usaha untuk kembali menahan Yaqut di rutan KPK kini dilakukan menyusul gelombang kritikan yang datang.
Bahkan KPK saat ini tengah melengkapi berkas penyidikan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji itu ke penuntutan. Keterangan itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
“Penyidik juga terus fokus untuk melengkapi berkas penyidikan, sehingga bisa segera dilimpahkan ke tahap penuntutan,” kata Budi Prasetyo pada Selasa 24 Maret 2026.
Sementara itu, kata Budi, saat ini Yaqut Cholil Qoumas masih menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Jakarta Timur hingga hari ini.
Budi menuturkan, Yaqut menjalani pemeriksaan kesehatan dalam rangka pengembalian menjadi tahanan rumah tahanan negara (rutan) KPK, dari sebelumnya sebagai tahanan rumah.
“Dari tadi malam hingga pagi ini (Selasa, 24/3), tim dokter masih terus melakukan serangkaian tindakan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Jakarta Timur,” kata Budi.
Sebelumnya, kabar mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak ada di rumah tahanan terungkap dari istri terdakwa kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan sekaligus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, Silvia Rinita Harefa pada 21 Maret 2026.
Silvia yang menjenguk Immanuel di rutan menyampaikan kepada wartawan bahwa beredar informasi di antara para tahanan mengenai tidak terlihatnya Yaqut di rumah tahanan negara atau rutan.
“Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya. Infonya sih, katanya keluar Kamis (19/3) malam,” ucap Silvia.
Bukan hanya itu, Silvia bahkan mendapatkan informasi bahwa Yaqut juga tidak terlihat saat pelaksanaan Shalat Idulfitri pada 21 Maret 2026.

