Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Makro»Ada Bencana, Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Ada Bencana, Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Makro Adi P19 Januari 2026 / 09:10 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Warga melintasi jalur darurat Peureulak–Lokop, Aceh Timur, menggunakan sepeda motor setelah akses utama terputus akibat banjir bandang dan longsor. Jalur sementara ini menjadi tumpuan mobilitas dan distribusi logistik sambil menunggu pembukaan kembali konektivitas fungsional Aceh Timur–Gayo Lues yang kini tinggal selangkah lagi. (Foto: Tutur/Dok. BNPB)
Warga melintasi jalur darurat Peureulak–Lokop, Aceh Timur, menggunakan sepeda motor setelah akses utama terputus akibat banjir bandang dan longsor. Jalur sementara ini menjadi tumpuan mobilitas dan distribusi logistik sambil menunggu pembukaan kembali konektivitas fungsional Aceh Timur–Gayo Lues yang kini tinggal selangkah lagi. (Foto: Tutur/Dok. BNPB)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Pemerintah pusat memutuskan mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,6 triliun kepada Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Keputusan ini diambil untuk menopang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah yang diterpa banjir dan longsor dalam beberapa waktu terakhir—bencana yang bukan hanya melumpuhkan infrastruktur, tetapi juga menggerus kapasitas fiskal daerah.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, kebijakan tersebut telah disetujui Presiden Prabowo Subianto dalam rapat Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra pada Sabtu malam, 17 Januari 2026. Dengan keputusan itu, alokasi TKD untuk seluruh provinsi serta kabupaten/kota di tiga wilayah tersebut disamakan dengan besaran TKD tahun 2025, sebelum kebijakan efisiensi anggaran diberlakukan.

“Presiden memutuskan agar TKD untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dikembalikan seperti tahun 2025. Total tambahannya mencapai Rp10,6 triliun,” kata Tito di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta.

Menurut Tito, pengembalian TKD ini mencerminkan sikap pemerintah pusat yang ingin hadir penuh dalam pemulihan pascabencana. Negara, kata dia, tidak hanya mengandalkan APBD daerah yang tertekan, tetapi turut mengerahkan berbagai sumber daya nasional—mulai dari kementerian teknis hingga aparat negara.

“Pesan Presiden jelas, beliau memahami kesulitan daerah. Semua kekuatan pusat dimobilisasi—dari Kementerian PUPR, pendidikan, kesehatan, TNI-Polri, BNPB, Basarnas—seluruhnya digerakkan untuk mendukung pemulihan,” ujarnya.

Meski demikian, Tito menegaskan bahwa pengembalian TKD bukan berarti pemerintah daerah bisa berpangku tangan. Ia menekankan pentingnya gotong royong antara pusat dan daerah agar pemulihan tidak tersendat di level pelaksanaan.

“Daerah juga harus bergerak. Tapi supaya mereka kuat, anggarannya kita tambah,” kata Tito.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian
Mendagri Muhammad Tito Karnavian

Ia mengingatkan keras agar dana tersebut digunakan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab, mengingat TKD yang dikembalikan merupakan anggaran khusus kebencanaan. Penyelewengan, menurutnya, bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan moral.

Baca Juga  Kasatgas PRR Ingatkan Pemda Percepat Kirim Data Penerima Bantuan Pascabencana

“Ini anggaran bencana. Kalau sampai diselewengkan, mudaratnya berlipat ganda. Itu pidana, tanggung jawab kepada Tuhan, dan sama saja menari-nari di atas penderitaan masyarakat sendiri,” ujar Tito.

Adapun rincian pengembalian TKD tersebut mencakup Rp1,6 triliun untuk Provinsi Aceh dan 23 kabupaten/kota, Rp6,3 triliun untuk Provinsi Sumatera Utara dan 33 kabupaten/kota, serta Rp2,7 triliun untuk Provinsi Sumatera Barat dan 19 kabupaten/kota.

Tito menyebut dana itu dapat digunakan sesuai kebutuhan masing-masing daerah, mulai dari perbaikan jalan dan jembatan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, hingga pembersihan lingkungan terdampak bencana. Pemerintah pusat, kata dia, akan mengawal ketat proses penyaluran agar dana segera diterima dan digunakan tepat sasaran.

“Saya akan kawal langsung bersama Menteri Keuangan supaya dana ini bisa segera ditransfer ke daerah,” ujarnya.

Menariknya, pengembalian TKD diberikan kepada seluruh kabupaten dan kota di tiga provinsi tersebut, tanpa pengecualian. Tito beralasan, meskipun tidak semua wilayah terdampak langsung, konsekuensi sosial dan ekonomi bencana dirasakan secara provinsial.

“Ini bencana provinsi. Dampaknya luas, bukan hanya di satu-dua daerah,” katanya.

Pemerintah menargetkan proses transfer TKD mulai berjalan pada awal pekan depan melalui koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. “Kalau bisa, Senin sudah mulai ditransfer,” ujar Tito.

Aceh Bencana Sumatra Sumbar Sumut tito karnavian TKD
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePasar SBN Masih Atraktif di 2026, Yield Berpeluang Turun ke 5,8%
Next Article Volatilitas Bayangi IHSG Awal Pekan, Investor Diimbau Waspadai Profit Taking

Berita Lainnya

Menkeu Purbaya: Rupiah Melemah karena Faktor Global, Penguatan UMKM Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi

17 Juli 2026 / 09:55 WIB

Hong Kong Geser Singapura sebagai Investor Terbesar Indonesia pada Kuartal II-2026, Pertama dalam Satu Dekade

16 Juli 2026 / 16:50 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan DEN di Hambalang, Apa yang Dibicarakan?

14 Juli 2026 / 22:01 WIB

Jalan Terjal RUU Perampasan Aset, Tuntutan Publik vs Strategi DPR

14 Juli 2026 / 13:06 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan Tarif Pajak Tidak Naik, Ini Strategi Barunya

14 Juli 2026 / 12:36 WIB

Imbas Manis Coretax: Setoran Pajak Melejit, Kepatuhan SPT Tinggi

13 Juli 2026 / 13:32 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Video: Gunakan Helikopter, Tim Gabungan Cari Pesawat ATR 42-500, Penumpang dan Kru Pesawat

Satria Eko17 Januari 2026 / 20:40 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.