Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
  • Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026
  • OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026
  • Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Yaqut Jadi Tersangka KPK, Gus Yahya: Masalah Hukum Terserah Proses Hukum

Yaqut Jadi Tersangka KPK, Gus Yahya: Masalah Hukum Terserah Proses Hukum

Hukum Gusti Tetiro09 Januari 2026 / 19:32 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Foto: UGM)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menegaskan tidak akan mencampuri proses hukum yang menjerat adik kandungnya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ia menyatakan, kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepenuhnya menjadi ranah penegak hukum dan tidak ada kaitannya dengan organisasi PBNU.

Pernyataan itu disampaikan Gus Yahya merespons penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2023–2024. KPK menetapkan status tersangka tersebut pada Kamis (8/1/2026), bersama seorang staf khusus Menteri Agama era Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

“Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan. Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur,” ujar Gus Yahya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Gus Yahya menegaskan, posisi dirinya sebagai Ketua Umum PBNU tidak akan digunakan untuk memengaruhi proses penyidikan. Ia juga menolak anggapan bahwa perkara hukum yang menjerat Yaqut akan menyeret nama organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu.

“PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi,” kata dia.

Penegasan tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap dugaan praktik korupsi dalam pembagian kuota haji tambahan, isu yang sejak awal menuai polemik. Tambahan kuota haji yang diperoleh Indonesia dari Kerajaan Arab Saudi pada 2023 dan 2024 seharusnya menjadi solusi atas panjangnya antrean jamaah. Namun, KPK menduga terjadi penyimpangan dalam pendistribusian kuota tersebut di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan sebelumnya, KPK menduga terdapat perbuatan melawan hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Atas dugaan tersebut, Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga  Daftar Para Ahli yang Digunakan Polda Metro Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa

Kasus ini menjadi perhatian karena Yaqut bukan hanya pejabat publik, tetapi juga tokoh Nahdlatul Ulama yang memiliki jejaring kuat di lingkungan pesantren dan organisasi keagamaan. Hubungan kekerabatan antara Yaqut dan Gus Yahya pun tak terelakkan ikut disorot, meski secara struktural keduanya berada di ranah berbeda—Yaqut sebagai pejabat negara, Gus Yahya sebagai pimpinan organisasi masyarakat sipil.

Pernyataan Gus Yahya yang menjaga jarak dari perkara hukum adiknya dinilai sebagai upaya menjaga marwah PBNU agar tidak terseret lebih jauh. Di sisi lain, sikap tersebut juga menjadi ujian bagi komitmen elite organisasi keagamaan dalam mendukung penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan secara rinci besaran kerugian negara dalam perkara kuota haji tambahan tersebut. Penyidik juga masih mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk mekanisme pengambilan keputusan dalam pembagian kuota haji di internal Kementerian Agama.

Sementara itu, Gus Yahya menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa proses hukum harus dihormati. “Biarkan semuanya diuji secara terbuka dan adil,” ujarnya.

Gus Yahya KPK Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleYaqut Jadi Tersangka KPK, Pengacara Akan Tempuh Semua Langkah Hukum
Next Article Fokus Pada Pokok Perkara, KPK Belum Tetapkan Bos Maktour Travel Jadi Tersangka

Berita Lainnya

Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak

18 Juli 2026 / 16:19 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Gelandang Madrid Bellingham Sebut Laga Kontra Bayern Seperti Final

Deba Salamah16 April 2026 / 00:23 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?

18 Juli 2026 / 19:00 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.