Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
  • Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026
  • OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026
  • Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Yaqut Jadi Tersangka KPK, Pengacara Akan Tempuh Semua Langkah Hukum

Yaqut Jadi Tersangka KPK, Pengacara Akan Tempuh Semua Langkah Hukum

Hukum Deba Salamah09 Januari 2026 / 16:42 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025). (Foto: ANTARA)
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025). (Foto: ANTARA)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Penasihat hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait penetapan kliennya sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK mengungkapkan Yaqut Cholil Qoumas bersama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku staf khusus Yaqut ditetapkan tersangka kasus kuota haji sejak 8 Januari 2026. KPK telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada Yaqut dan Gus Alex.

“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan,” kata Mellisa dalam keterangan yang diterima tutur.co.id di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Mellisa mengatakan sejak awal proses pemeriksaan, kliennya telah bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan serta prosedur hukum yang berlaku. Menurut Mellisa, sikap kliennya sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum.

Lebih lanjut Mellisa mengatakan setiap warga negara memiliki hak-hak hukum yang dijamin undang-undang, termasuk hak atas perlakuan yang adil serta asas praduga tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sebagai penasihat hukum, Mellisa menyatakan akan mendampingi kliennya secara profesional dan bertanggung jawab, serta menempuh seluruh langkah dan upaya hukum yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, pihaknya mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan memberikan ruang kepada KPK untuk menjalankan tugasnya secara independen, objektif, dan profesional.

Baca Juga  KPK Tangkap 16 Orang dalam OTT, Bupati Tulungagung Ikut Terjaring
Korupsi KPK Kuota Haji Mellisa Anggraini Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMeski Lambat, Anggota Pansus Haji Dukung Langkah KPK Tetapkan Yaqut Tersangka
Next Article Yaqut Jadi Tersangka KPK, Gus Yahya: Masalah Hukum Terserah Proses Hukum

Berita Lainnya

Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak

18 Juli 2026 / 16:19 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Operasi Senyap Mobil Merek China, Kuasai 18 Persen Pasar Otomotif Indonesia

Toto Pribadi15 Juli 2026 / 20:27 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?

18 Juli 2026 / 19:00 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.