Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
  • Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Politik»Sidang Gugatan Ijazah: Citizen Lawsuit Tergugat Pasti Penyelenggara Negara

Sidang Gugatan Ijazah: Citizen Lawsuit Tergugat Pasti Penyelenggara Negara

Politik Toto Pribadi24 Februari 2026 / 19:47 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi menunjukan salinan asli ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Foto: Tutur/Antara/Reno Esnir)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Surakarta (Tutur.co.id) – Konsultan kebijakan publik Bonatua Silalahi memberikan penjelasan penting terkait siapa yang tepat menjadi pihak tergugat dalam perkara Citizen Lawsuit (CLS) di Pengadilan Negeri Solo, Selasa 24 Februari 2026.

Menjawab pertanyaan kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, Bonatua menegaskan bahwa dalam gugatan CLS, pihak yang digugat haruslah penyelenggara negara. Penegasan itu disampaikan saat kuasa hukum menyinggung dasar hukum kebijakan publik, termasuk Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Kalau kita bicara CLS, tergugat itu pasti penyelenggara negara,” ujar Bonatua Silalahi di hadapan majelis hakim.

Bonatua menjelaskan, objek sengketa dalam CLS berkaitan dengan kebijakan atau tindakan penyelenggara negara yang dinilai tidak sesuai aturan dan berpotensi merugikan masyarakat. Ia menekankan, bukan hanya tindakan aktif, tetapi juga pembiaran oleh penguasa dapat menjadi dasar gugatan.

“Adanya kebijakan yang tidak sesuai dengan aturan, atau adanya pembiaran sehingga menimbulkan kerugian,” jelasnya.

Menurutnya, CLS dirancang sebagai mekanisme hukum untuk menguji tanggung jawab negara atas kebijakan atau tindakan yang berdampak luas terhadap publik.

Ijazah Asli Disebut Domain Privat

Dalam sesi lanjutan, kuasa hukum mendalami soal status pejabat publik dan kewenangan hukum terkait permintaan penyerahan ijazah. Bonatua menegaskan bahwa ijazah asli merupakan dokumen pribadi yang berada dalam ranah privat.

“Sepanjang yang diminta adalah ijazah asli, itu domain privat. Dokumen pribadi bukan informasi publik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam kerangka keterbukaan informasi publik, dokumen hanya dapat diminta apabila berada dalam penguasaan badan publik. Permintaan tersebut pun harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku, termasuk melalui sengketa informasi publik di Komisi Informasi jika diperlukan.

Persidangan juga sempat menyinggung kewenangan hakim untuk memerintahkan lembaga tertentu, seperti KPU, agar menyerahkan dokumen. Namun, ahli menerangkan bahwa konteks tersebut berkaitan dengan sengketa informasi publik, bukan perkara perdata yang sedang diperiksa saat ini.

Baca Juga  Rakornas 2026, Mendagri: Optimalkan Capaian Program Prioritas Presiden Prabowo

Sebelumnya, peneliti dan penulis Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa juga telah memberikan kesaksian dalam sidang yang sama.

Sidang lanjutan dijadwalkan kembali pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, dengan agenda penyerahan bukti tambahan dari pihak terkait.

bonatua silalahi ijazah jokowi Ijazah Palsu Sidang Gugatan Citizen Lawsuit
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePermintaan Maaf Bripda Masias Victoria Siahaya Usai Dipecat Polri
Next Article Ma’ruf Amin: Ekonomi Syariah Harus Jadi Pilar Pembangunan, Bukan Sekadar Label

Berita Lainnya

Jalan Terjal RUU Perampasan Aset, Tuntutan Publik vs Strategi DPR

14 Juli 2026 / 13:06 WIB

Tutur PoV: Jangan Rampas Hak Rakyat Karena Politik Kita Rusak

05 Juli 2026 / 09:27 WIB

Komisi III Soroti Kisruh Ijazah Jokowi, Bikin Gaduh!

02 Juli 2026 / 17:17 WIB

Jokowi Bakal Bawa Ijazah SD hingga SMP dalam Sidang Pembuktian

02 Juli 2026 / 16:07 WIB

Jokowi Bakal Datang di Sidang Ijazah? Kuasa Hukum: Siap untuk Hadir

02 Juli 2026 / 15:50 WIB

Tensi Tinggi dalam Sidang Pembacaan Dakwaan Dokter Tifa, Ribut BAP!

02 Juli 2026 / 13:11 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Bursa Memanas! Danantara Soroti Lima Paket Calon Direksi BEI

Gusti Tetiro08 April 2026 / 06:28 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.