Jakarta (Tutur.co.id) -Anggota Brimob, Masias Victoria Siahaya, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka usai menjalani sidang kode etik Polri yang berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah proses sidang etik yang berlangsung panjang dan menyita perhatian publik.
Dalam pernyataannya, Masias mengaku menyesal atas perbuatannya yang menyebabkan meninggalnya Arianto Tawakal, seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah di Kota Tual. Ia menyampaikan rasa duka mendalam kepada keluarga korban serta masyarakat yang terdampak atas peristiwa tersebut.
“Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Saya sangat menyesal atas perbuatan saya. Saya lalai tidak berpikir panjang dan saya juga minta maaf telah menjelekan institusi polri. Saya juga minta maaf kepada masyarat Tual khususnya Kei,” ujarnya
Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan aparat penegak hukum dan berujung pada hilangnya nyawa seorang pelajar. Banyak pihak menilai, proses sidang etik yang berujung PTDH merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan aturan internal dan menjaga kepercayaan publik.
Sebelumnya, sidang kode etik terhadap Masias berlangsung selama lebih dari 13 jam. Dalam putusannya, majelis etik menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri.
Keluarga korban berharap proses hukum pidana juga berjalan secara transparan dan memberikan rasa keadilan. Sementara itu, berbagai elemen masyarakat sipil menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas secara profesional dan proporsional. Publik pun berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan terhadap institusi kepolisian.

